Bisnis

Nama perusahaan adalah nama subjektif yang mengidentifikasi sebuah perusahaan . Artinya, nama resmi perusahaan.

Ini adalah nama subjektif, karena mengacu pada subjek. Dalam hal ini, subjek harus telah memberikan persetujuannya untuk penggunaan namanya atau, sebagai alternatif, menjadi mitra umum perusahaan. Dalam kasus terakhir, sebagai mitra umum, diasumsikan bahwa mitra memberikan persetujuan mereka.

Meskipun nama nama perusahaan dapat membuat kita bingung dengan tujuan perusahaan , mereka sangat berbeda. Nama bisnis adalah nama, sedangkan tujuan bisnis adalah aktivitas yang dilakukan perusahaan.

Apakah wajib menggunakan nama perusahaan?

Sebuah perusahaan dapat memiliki dua jenis denominasi: objektif atau subjektif. Tujuan disebut nama perusahaan, sedangkan subyektif disebut nama perusahaan.

Dalam hal Regulasi Registri Mercantile Spanyol, perseroan terbatas publik dan perseroan terbatas dapat mengidentifikasi nama perusahaan atau nama perusahaan. Namun demikian, persekutuan sederhana atau persekutuan komanditer wajib menggunakan, paling tidak, paling tidak nama belakang salah satunya dan singkatan yang sesuai harus ditambahkan di akhir. Misalnya, López dan saudara-saudaranya. Selain itu, sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan seperti Manzanas López dan saudara-saudara mungkin menjadi bagian dari nama itu.

Akibatnya, kemitraan terbatas dalam bentuk apa pun tidak boleh menyertakan nama bisnis dengan nama orang perseorangan atau badan hukum yang tidak berstatus mitra.

Jika persekutuan komanditer dilakukan dengan saham, maka mereka tidak wajib menggunakan nama perseroan. Oleh karena itu, mereka dapat menggunakan nama perusahaan atau nama tujuan.

Modifikasi nama perusahaan

Perlu dicatat bahwa persyaratan ini dapat berubah tergantung pada undang-undang masing-masing negara. Dan, di samping itu, mungkin ada perubahan nama perusahaan karena alasan hukum. Tapi, mengikuti contoh peraturan Spanyol, kita harus ingat bahwa:

  • Jika orang yang namanya muncul karena alasan apa pun kehilangan status rekanan dalam perseroan terbatas publik atau perseroan terbatas, ia tidak boleh menuntut agar namanya dihapus dari nama perseroan. Kecuali, tentu saja, hak itu telah dilindungi undang-undang.
  • Jika hal tersebut di atas terjadi dalam persekutuan umum atau persekutuan dalam bentuk apa pun dan salah satu orang kehilangan statusnya sebagai sekutu umum, perusahaan wajib mengganti nama usaha, meskipun sekutu itu tidak berhak.

Akhirnya, penting untuk disebutkan bahwa nama perusahaan tidak boleh identik dengan yang sudah ada. Ini karena ini adalah pengidentifikasi dan bisa menyesatkan.

Perbedaan antara nama perusahaan dan nama perusahaan