Organisasi Internasional
Organisasi internasional, sebagaimana didefinisikan oleh hukum, mengacu pada organisasi apa pun yang terdiri dari subjek Hukum Internasional Publik. Ini harus diatur, serta memiliki kehadiran internasional. Oleh karena itu, organisasi internasional adalah organisasi yang terdiri dari individu-individu yang tunduk pada peraturan internasional. Dalam pengertian ini, organisasi harus memiliki serangkaian anggota, standar, serta kehadiran internasional untuk diklasifikasikan … Baca Selengkapnya