Jaminan kredit

Jaminan kredit adalah mekanisme transfer risiko yang memungkinkan pemberi pinjaman untuk mengurangi risiko pihak lawan dalam operasi kredit.

Ketika lembaga keuangan meminjamkan uang, ia menghadapi risiko tidak dapat mengembalikan uang yang dipinjam ditambah bunga yang terkait dengan pinjaman pada waktu yang tepat. Untuk alasan ini ada jaminan kredit. Ini ditetapkan melalui kontrak di mana pemberi pinjaman memberikan jaminan pembayaran di samping itikad baik Anda dan komitmen lisan dan tertulis Anda untuk membayar utang Anda. Dengan itu, jaminan kredit dengan kata-kata yang lebih sederhana, tidak lebih dari asuransi terhadap non-pembayaran.

Jenis jaminan kredit

Ada dua kelompok besar penjaminan kredit. Ini adalah jaminan pribadi dan jaminan nyata.

  • Jaminan pribadi: Dalam jaminan jenis ini ada orang ketiga atau ketiga yang secara bersama-sama dan sendiri-sendiri menyanggupi untuk membayar utang yang diperjanjikan dalam hal orang atau perusahaan yang mengontrak utang itu tidak dapat membayarnya. Orang ketiga atau pihak ketiga tersebut bekerja sebagai jaminan dan mereka setuju untuk mengambil alih hutang jika tidak membayar berapapun jumlahnya.
  • Jaminan nyata: Dalam hal jaminan, ada barang material di antaranya yang berfungsi untuk menagih hutang jika tidak dibayar. Contoh yang paling umum dikenal adalah hipotek. Dalam hal ini, harta benda yang dijadikan jaminan harus atas nama orang atau perusahaan yang mengontrak utang tersebut.

Gadai adalah contoh lain dari agunan. Dalam hal ini, jaminan dapat jatuh pada mesin, persediaan, perabotan, kendaraan atau benda apa pun yang memiliki nilai pasar.

Selain di atas, aset keuangan seperti deposito, deposito berjangka tetap, saham, obligasi, kontrak jasa dan hak konsesi, antara lain, juga dapat berfungsi sebagai jaminan kredit.

Contoh lain dari jaminan kredit pribadi dan nyata

Selain yang disebutkan di atas, ada contoh lain seperti:

Jaminan pribadi

  • Jaminan
  • Surat jaminan
  • Kebijakan kredit dan penjaminan

Jaminan nyata

  • Di real estat, selain hipotek, ada antikresis .
  • Pada barang bergerak terdapat :
    • Dengan perpindahan dan pengiriman fisik:
      • Janji kredit
      • Pakaian komersial atau komersial
      • Menggadaikan sekuritas, di antaranya kita memiliki operasi pelaporan, sekuritisasi utang dan waran saham, antara lain.
      • Sertifikat deposito.
    • Tanpa pemindahan atau pengiriman hukum.
      • Hipotek angkatan laut atau hipotek daerah.
      • Pakaian komersial, agraris, industri atau pertambangan
  • Tentang aset
    • Anjak piutang
    • Jaminan Kepercayaan
    • Pada piutang, persediaan bahan baku atau persediaan produk jadi
    • Arras