Pakta Stabilitas dan Pertumbuhan

Pakta Stabilitas dan Pertumbuhan adalah seperangkat aturan yang diterapkan di Uni Eropa (UE). Tujuannya adalah untuk mencegah konsekuensi negatif dari kebijakan ekonomi tertentu, terutama di bidang fiskal.

Secara umum, aturan pakta ini dimaksudkan untuk mencegah anggaran publik mengalami defisit yang berlebihan. Selain itu, dimaksudkan agar utang publik tidak menjadi beban negara yang tinggi.

Tujuan dari Pakta Stabilitas dan Pertumbuhan

Di antara tujuan dari pakta tersebut adalah:

  • Anggota UE memikirkan kembali target anggaran jangka menengah mereka setiap tiga tahun. Meskipun pemerintah dapat melakukannya lebih sering jika negara menghadapi reformasi struktural yang berdampak besar pada keuangan publik.
  • Sebuah tolok ukur untuk pengeluaran telah ditetapkan. Menurut indikator ini, peningkatan belanja publik yang melampaui tingkat pertumbuhan ekonomi potensial jangka menengah negara harus bertepatan dengan langkah-langkah yang memungkinkan perbendaharaan untuk meningkatkan pendapatan.
  • Komisi Eropa memberikan saran kepada pemerintah UE agar mereka dapat memenuhi tujuan jangka menengah mereka.

Sejarah Pakta

Pakta Stabilitas dan Pertumbuhan terdiri dari resolusi Dewan Eropa (diadopsi pada tahun 1997) dan dua peraturan Dewan, tertanggal 7 Juli 1997. Salah satunya mengacu pada pengawasan anggaran, dan lainnya yang merinci penerapan berlebihan defisit .

Kedua peraturan ini diubah pada tahun 2005, setelah perdebatan tentang implementasinya. Kemudian, dengan adanya krisis ekonomi dan keuangan pada tahun 2008, kekurangan terungkap yang menyebabkan pemikiran ulang kerangka peraturan saat ini.

Dengan demikian, UE memperkuat tata kelola ekonominya melalui delapan peraturan dan sebuah perjanjian internasional. Di antara mereka, berikut ini menonjol:

  • Sistem pemantauan yang lebih komprehensif dimasukkan untuk mendeteksi masalah seperti gelembung real estat atau penurunan daya saing pada waktunya.
  • Sebuah siklus kontrol baru disepakati untuk Zona Euro dengan presentasi rancangan rencana anggaran negara-negara kepada Komisi Eropa setiap musim gugur. Meskipun pengecualian dibuat untuk negara-negara yang memiliki program penyesuaian ekonomi makro.
  • Perjanjian Stabilitas, Koordinasi dan Tata Kelola 2012 (“pakta anggaran”) ditandatangani, memperkenalkan langkah-langkah fiskal yang lebih ketat daripada Pakta Stabilitas dan Pertumbuhan yang asli.

Selanjutnya, pada Januari 2015, Komisi Eropa menerbitkan pedoman penerapan aturan yang ada dalam kerangka Pakta Stabilitas dan Pertumbuhan.