pemerintah

Pemerintah adalah himpunan badan dan lembaga yang menguasai dan mengurus kekuasaan Negara .

Dengan kata lain, Pemerintah adalah otoritas yang mengarahkan, mengendalikan, dan mengurus aparatur negara. Biasanya diyakini bahwa Pemerintah hanya mengacu pada Cabang Eksekutif , tetapi ini tidak terjadi karena itu juga mencakup Cabang Legislatif , Cabang Yudikatif, dan badan pemilihan.

Kata Government berasal dari kata Yunani “kvernmento” yang berarti “menerbangkan kapal” atau “kapten kapal”. Ini kemudian mengacu pada mengerahkan kontrol atas sesuatu.

Karakteristik Pemerintah

Untuk memahami konsepnya dengan baik, mari kita lihat apa saja karakteristik yang dihadirkan setiap pemerintahan:

  • Kewenangan itulah yang mengarahkan, mengendalikan, dan mengurus aparatur negara.
  • Bersama-sama dengan populasi dan wilayah, itu adalah unsur konstitutif dari Negara.
  • Bentuknya bisa bermacam-macam.
  • Dalam pengertian ini, Pemerintah telah mampu dipilih oleh rakyat, atau dipaksakan secara diktator.
  • Selanjutnya, Pemerintah terdiri dari Cabang Eksekutif, Cabang Legislatif, dan Cabang Yudikatif.
  • Mereka umumnya tidak permanen, tetapi berubah seiring waktu.

Tujuan pemerintah

Misi utama Pemerintah adalah melaksanakan kehendak Negara. Pemerintah cararn biasanya berusaha untuk menyediakan kondisi hidup minimum bagi warganya (kesehatan, perumahan, makanan dan pendidikan) dan memastikan kepatuhan terhadap hak dan kewajiban yang ditetapkan dalam Konstitusi. Pemerintah juga bertanggung jawab untuk mengumpulkan dana untuk membiayai kegiatan ini (biasanya melalui pajak dan pungutan lainnya).

Kekuasaan Pemerintah

Wewenang badan-badan pemerintah tersebut adalah sebagai berikut:

  • Legislatif : Harus membuat undang-undang.
  • Eksekutif : Mengkoordinasikan dan menyetujui undang-undang.
  • Yudikatif : Menegakkan hukum.

Jenis dan Bentuk Pemerintah

Mempertimbangkan jenis dan bentuk Pemerintahan, Aristoteles membuat klasifikasi umum, membedakan dan mengklasifikasikan format ini antara “bentuk murni” dan “bentuk tidak murni”.

Bagi Aristoteles, bentuk-bentuk murni adalah bentuk-bentuk pemerintahan yang, dengan cara tertentu, mempertimbangkan kepentingan penduduk. Sebaliknya, bentuk-bentuk yang tidak murni adalah bentuk-bentuk pemerintahan yang menurut perilakunya tidak memperhatikan kepentingan umum penduduk, hanya memusatkan perhatian pada kepentingan mereka yang memerintah.

Demikian juga dengan memperhatikan sifatnya, tingkat partisipasi demokrasi penduduk, pembagian kedaulatan negara menurut kerangka hukumnya atau pemusatan atau pembagian kekuasaan negara, maka ada beberapa jenis pemerintahan:

  • Monarki absolut, otokrasi , atau kediktatoran : Kekuasaan dipegang oleh satu orang atau elit minoritas, tetapi dominan secara totaliter dan dengan kekuatan yang sangat terkonsentrasi.
  • Republik, monarki parlementer atau demokrasi ) : Terlepas dari keberadaan (atau tidak) seorang Kepala Negara, kekuasaan terkonsentrasi di parlemen dan kedaulatan di antara warga negara.

Lihat Sistem Pemerintah

Demikian pula, selain jenis dan bentuk Pemerintahan tersebut di atas, kita dapat menunjukkan alternatif lain:

  • Anarkisme : Tidak adanya atau tidak adanya Pemerintah.
  • Oligarki : Sekelompok kecil yang memerintah.
  • Technocracy : Penguasa teknokrat . Artinya, elit intelektual.

Klasifikasi Aristoteles

Dalam grafik berikut kita melihat berbagai jenis Pemerintah menurut Aristoteles:

Bentuk Pemerintahan Aristoteles

Bentuk Pemerintahan Murni. Pemerintah untuk kepentingan Masyarakat

Bentuk Pemerintahan yang Tidak Murni. Pemerintah untuk kepentingan diri sendiri.

Aturan Satu

Kerajaan

Kezaliman

Sedikit Aturan

Aristokrasi

Oligarki

Banyak Aturan

Demokrasi

demagogi

Perbedaan antara Negara dan Pemerintah

Perlu dicatat bahwa Negara, tidak seperti Pemerintah, bersifat permanen.

Lihat Perbedaan antara Negara dan Pemerintah

Pemerintah berlalu dan berubah, tetapi Negara terus berlanjut karena unsur utamanya adalah populasi, wilayah, dan kekuasaan.