Posisi dominasi

Dikatakan bahwa sebuah perusahaan memiliki posisi dominan di pasar ketika mampu bertindak secara independen dari pesaing, pemasok, distributor, dan bahkan konsumen akhir.

Perusahaan dengan posisi dominan memiliki kekuatan pasar yang tinggi sehingga mampu menaikkan harga, menjual produk dengan kualitas lebih rendah atau mengurangi tingkat inovasi terhadap skenario persaingan.

Bagaimana cara menentukan apakah suatu perusahaan memiliki posisi dominan?

Tidak ada metodologi yang diterima secara universal untuk menentukan apakah suatu perusahaan memiliki posisi seperti itu atau tidak.

Untuk berbagai negara dan entitas, variabel kuncinya adalah pangsa pasar. Jadi, misalnya, Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) menganggap bahwa sebuah perusahaan memiliki posisi dominan ketika mencakup sebagian besar pasar, yang jauh lebih besar daripada para pesaingnya.

OECD menyatakan bahwa pangsa pasar yang signifikan harus setidaknya 40%.

Terlepas dari hal tersebut di atas, ada faktor lain yang juga harus dipertimbangkan. Jadi, misalnya, Komisi Eropa menganalisis variabel berikut:

  • Adanya fasilitas esensial.
  • Akses kemajuan teknologi.
  • Akses istimewa ke input atau pembiayaan.
  • Kekuatan pembeli.
  • Skala dan ruang lingkup ekonomi .
  • Hambatan untuk masuk .
  • Diferensiasi produk.
  • Persaingan potensial.

Dominasi dan posisi monopoli

Perusahaan dengan posisi dominan menimbulkan kekhawatiran kepada otoritas persaingan karena dapat meningkatkan tarif di atas tingkat persaingan dan berdampak negatif pada konsumen.

Dalam pengertian itu, perusahaan dominan menyerupai monopoli karena dapat mempengaruhi harga pasar.

Namun, tidak seperti monopoli, perusahaan dominan menghadapi pesaing kecil yang sering disebut periferal. Ini adalah kasus, misalnya, dari Amazon atau Google.