Tata cara penyusunan kesepakatan bersama

Kesepakatan bersama merupakan hasil perundingan bersama antara pekerja dan perusahaan. Untuk realisasinya perlu mengikuti beberapa langkah yang kita rangkum di bawah ini.

Seperti yang kita lihat dalam artikel tentang perjanjian kerja bersama , ini adalah perjanjian yang ditandatangani oleh perwakilan perusahaan dan pekerja. Di dalamnya diatur kondisi kerja dan produktivitas, serta kewajiban masing-masing pihak.

Langkah-langkah untuk mengembangkan kesepakatan bersama

1. Inisiatif dan penerimaan

Pihak yang sah adalah perwakilan perusahaan dan pekerja. Oleh karena itu, inisiatif sesuai dengan salah satu dari dua pihak.

Komunikasi inisiatif harus dilakukan secara tertulis, mengirimkan salinannya ke otoritas tenaga kerja yang kompeten. Lingkup teritorial dan fungsional negosiasi harus ditentukan, serta hal-hal yang akan dinegosiasikan.

Penerima harus menanggapi proposal negosiasi, baik mengakuinya atau menolaknya.

2. Konstitusi komisi perunding

Jika tidak ada alasan yang membenarkan penolakan negosiasi (kurangnya bentuk tertulis, kurangnya legitimasi untuk bernegosiasi, kesepakatan yang tidak memungkinkan negosiasi mengenai hal-hal tertentu), sebuah komite negosiasi akan dibentuk dengan perwakilan negosiasi perusahaan dan para pekerja.

3. Musyawarah dan kesepakatan

Negosiasi harus berpedoman pada prinsip itikad baik, yaitu harus ada kemauan dari kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan. Perjanjian akan diformalkan secara tertulis dan akan diadopsi oleh mayoritas dari setiap perwakilan negosiasi.

4. Pendaftaran, penyetoran, dan publikasi

Untuk pendaftaran perjanjian bersama, teks harus dikirim ke otoritas perburuhan yang kompeten dalam waktu 15 hari sejak ditandatangani.

Setelah didaftarkan, administrasi mengirimkan persetujuan tersebut ke badan publik mediasi, arbitrase dan konsiliasi untuk penyimpanannya.

Akhirnya, itu akan diumumkan dalam Lembaran Negara Resmi, mulai berlaku 20 hari setelah pendaftarannya.