Tingkat 1

Tier 1 atau modal inti adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kekuatan suatu bank. Ini terdiri dari modal dasar, yang sebagian besar terdiri dari saham biasa. Ini juga dapat mencakup saham preferen abadi dan investasi bank lainnya.

Oleh karena itu, rasio Tier 1 adalah rasio modal saham bank terhadap semua aset tertimbang menurut risikonya. Hasil bagi ini akan memberi kita perkiraan yang baik tentang kekuatan bank.

Oleh karena itu, rumus perhitungannya adalah sebagai berikut:

Tier 1 = Ekuitas / Aset tertimbang berdasarkan risiko

Bagaimana entitas dapat meningkatkan modal Tier 1

Tingkat 1 bank dapat ditingkatkan dengan dua cara yang mungkin:

  1. Melalui peningkatan modal : Ini adalah pilihan terbaik untuk memperkuat bank terhadap kemungkinan risiko. Ekuitas sejati diperluas melalui pemegang saham. Kerugiannya adalah mengurangi laba dan dividen per saham.
  2. Melalui pengeluaran saham preferen : Diterbitkan sejenis saham tanpa hak suara. Ini adalah instrumen yang sangat terbatas yang menghasilkan ketidakpercayaan di antara konsumen.

Basel III dan Tier 1

Perjanjian Basel III mewajibkan bank untuk meningkatkan cadangan modalnya agar terlindungi dari kemungkinan jatuh. Dokumen ini juga menyerukan kapasitas yang lebih besar untuk menyerap kerugian melalui instrumen ekuitas.

Dengan demikian, Basel III menyiratkan bahwa Modal Inti minimum harus meningkat menjadi 7%. Level minimum juga diperlukan dalam kategori modal seperti Tambahan Tier 1 sebesar 1,5%, sedangkan Tier 2 tidak boleh kurang dari 2%.

Di sisi lain, buffer modal anti-siklus 2,5% akan diperlukan yang dapat digunakan dalam periode resesi ekonomi. Langkah ini harus dilakukan secara bertahap antara tahun 2016 dan 2018.