Magna Carta | Apa itu, ciri-cirinya, asal usulnya, sejarahnya, kegunaannya

Magna Carta, atau sering disebut Magna Carta Libertatum, adalah sebuah piagam yang ditandatangani oleh Raja John dari Inggris pada tanggal 15 Juni 1215 di Runnymede, dekat Sungai Thames. Piagam ini sering dianggap sebagai salah satu dokumen paling penting dalam sejarah hukum, karena memuat prinsip-prinsip awal tentang pembatasan kekuasaan raja dan hak-hak dasar rakyat. Meskipun awalnya diterbitkan sebagai cara untuk menyelesaikan konflik antara raja dan para baron, Magna Carta kemudian berkembang menjadi simbol universal bagi kebebasan dan keadilan.

Magna Carta menandai awal dari pembatasan kekuasaan absolut raja di Inggris dan memberikan dasar bagi perkembangan hukum konstitusi di berbagai negara di dunia, termasuk Amerika Serikat. Piagam ini mengandung beberapa prinsip penting seperti hak untuk mendapatkan peradilan yang adil, perlindungan terhadap penyitaan properti tanpa proses hukum, serta prinsip bahwa tidak ada orang yang berada di atas hukum, termasuk raja. Artikel ini akan mengeksplorasi lebih lanjut mengenai sejarah Magna Carta, isi utamanya, serta pengaruhnya dalam perkembangan hukum dan kebebasan individu.

Sejarah Singkat Magna Carta

Magna Carta muncul di tengah situasi politik yang penuh ketegangan di Inggris abad ke-13. Raja John, yang memerintah Inggris dari tahun 1199 hingga 1216, menghadapi banyak masalah, termasuk konflik militer dengan Prancis, meningkatnya pajak, serta ketidakpuasan dari para baron yang merasa hak-hak mereka diabaikan.

  1. Latar Belakang Penandatanganan: Raja John menghadapi pemberontakan dari para baron, yang marah karena kebijakan pajak tinggi yang dikenakan untuk mendanai perang melawan Prancis serta kebijakan raja yang dianggap otoriter. Para baron ini menuntut agar Raja John mengakui hak-hak mereka dan membatasi kekuasaannya melalui piagam tertulis.
    • Contoh: Raja John memberlakukan pajak yang sangat tinggi tanpa persetujuan para baron, sehingga banyak baron merasa bahwa kekuasaan mereka sebagai pemilik tanah terancam. Mereka bersatu dan memaksa raja untuk menandatangani Magna Carta sebagai cara untuk mengembalikan hak-hak mereka yang dianggap dilanggar.
  2. Penandatanganan di Runnymede: Setelah tekanan dari para baron, Raja John akhirnya menyetujui untuk menandatangani Magna Carta pada 15 Juni 1215 di Runnymede, sebuah padang rumput di dekat Sungai Thames. Penandatanganan ini terjadi sebagai upaya untuk meredakan ketegangan dan menghindari perang saudara di Inggris.
    • Contoh: Penandatanganan Magna Carta adalah contoh awal dari kompromi politik di mana raja setuju untuk menyerahkan sebagian kekuasaannya sebagai imbalan atas dukungan politik dari para baron. Ini menandai awal dari hubungan yang lebih seimbang antara penguasa dan bangsawan di Inggris.
  3. Pencabutan dan Revisi: Meskipun Raja John menandatangani Magna Carta, dia tidak berniat untuk mematuhinya, dan dokumen ini segera dibatalkan oleh Paus Innosensius III. Namun, setelah kematian Raja John pada tahun 1216, Magna Carta direvisi dan diterbitkan kembali oleh para penerusnya untuk memperkuat dukungan dari para baron dan masyarakat.
    • Contoh: Pada tahun 1225, Henry III, anak Raja John, mengeluarkan versi baru Magna Carta yang disederhanakan untuk mendapatkan dukungan dari para bangsawan selama masa pemerintahannya. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada penolakan awal, prinsip-prinsip Magna Carta tetap bertahan dan dihormati.

Isi Utama Magna Carta

Magna Carta terdiri dari 63 pasal yang berisi berbagai aturan dan jaminan hak-hak bagi para baron, gereja, dan rakyat. Meskipun sebagian besar isinya terkait dengan masalah-masalah feodal yang spesifik pada zamannya, beberapa pasal di dalamnya mengandung prinsip-prinsip dasar yang tetap relevan hingga saat ini.

  1. Pembatasan Kekuasaan Raja: Salah satu prinsip utama dari Magna Carta adalah bahwa kekuasaan raja tidak boleh absolut. Raja tidak dapat mengenakan pajak baru tanpa persetujuan dari dewan bangsawan, dan dia harus mematuhi hukum yang berlaku.
    • Contoh: Pasal 12 Magna Carta menyatakan bahwa “tidak ada pajak atau pungutan baru yang boleh dikenakan tanpa persetujuan dari dewan umum kerajaan.” Ini adalah cikal bakal dari konsep pajak hanya dengan persetujuan yang kemudian berkembang menjadi prinsip no taxation without representation yang menjadi dasar protes selama Revolusi Amerika.
  2. Hak Mendapatkan Peradilan yang Adil: Magna Carta menekankan pentingnya proses hukum yang adil bagi semua orang, terutama bagi mereka yang dituduh melakukan kejahatan. Pasal-pasal ini menjadi dasar dari konsep due process dalam sistem hukum modern.
    • Contoh: Pasal 39 dari Magna Carta menyatakan bahwa “tidak ada orang bebas yang akan ditahan, dipenjara, atau diasingkan, kecuali melalui proses hukum yang sah.” Ini menggarisbawahi pentingnya hak atas pengadilan dan perlindungan dari penahanan sewenang-wenang, prinsip yang kini terdapat dalam banyak konstitusi negara demokratis.
  3. Perlindungan Hak Milik: Magna Carta juga memberikan jaminan bahwa properti seseorang tidak dapat disita tanpa alasan yang sah. Ini memberikan dasar bagi perlindungan hak milik dalam sistem hukum modern.
    • Contoh: Pasal 28 menyatakan bahwa “tidak ada sheriff atau pejabat kerajaan yang boleh menyita gandum atau barang lain dari orang bebas tanpa persetujuan mereka.” Prinsip ini menunjukkan pentingnya perlindungan hak milik individu dari penyalahgunaan kekuasaan pemerintah.

Pengaruh Magna Carta dalam Hukum Modern

Magna Carta memiliki pengaruh yang sangat besar dalam pembentukan prinsip-prinsip hukum dan demokrasi di banyak negara. Meskipun tidak semua pasal dalam Magna Carta masih berlaku, ide-ide dasar tentang kebebasan individu, pembatasan kekuasaan, dan hak untuk mendapatkan keadilan tetap hidup dan diadopsi dalam konstitusi dan piagam kebebasan lainnya.

  1. Pengaruh pada Sistem Hukum Inggris: Di Inggris, Magna Carta menjadi dasar bagi perkembangan habeas corpus, yaitu hak seseorang untuk tidak dipenjara tanpa alasan hukum yang jelas. Magna Carta juga menjadi simbol penting dalam memperjuangkan hak-hak parlementer dan pembatasan kekuasaan raja.
    • Contoh: Pada abad ke-17, ketika Raja Charles I berusaha untuk memerintah tanpa persetujuan Parlemen, Petition of Right (1638) merujuk pada Magna Carta sebagai dasar bagi hak-hak Parlemen untuk membatasi kekuasaan raja dan menuntut hak-hak dasar bagi warga Inggris.
  2. Pengaruh pada Deklarasi Hak Asasi Manusia: Prinsip-prinsip yang terkandung dalam Magna Carta memengaruhi Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat dan Bill of Rights. Magna Carta memberikan inspirasi bagi konsep hak-hak individu dan kebebasan sipil yang menjadi landasan bagi negara-negara demokratis modern.
    • Contoh: Bill of Rights Amerika Serikat mengadopsi konsep-konsep dari Magna Carta, seperti hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil dan perlindungan dari penyitaan properti tanpa alasan yang sah. Pasal ke-5 dari Konstitusi AS, misalnya, menyatakan bahwa “tidak ada orang yang boleh kehilangan nyawanya, kebebasannya, atau propertinya tanpa proses hukum yang sah.”
  3. Pengaruh pada Hak Asasi Manusia Global: Gagasan-gagasan tentang hak-hak dasar manusia yang terkandung dalam Magna Carta juga menjadi inspirasi bagi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1948. Deklarasi ini mengakui hak-hak dasar semua manusia, seperti hak untuk mendapatkan keadilan, kebebasan berpendapat, dan perlindungan dari diskriminasi.
    • Contoh: Pasal 7 DUHAM menyatakan bahwa “semua orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap diskriminasi yang melanggar deklarasi ini,” yang merupakan cerminan dari semangat keadilan yang pertama kali diusung oleh Magna Carta dalam membatasi kekuasaan sewenang-wenang.

Relevansi Magna Carta di Era Modern

Meskipun Magna Carta ditulis lebih dari 800 tahun yang lalu, ide-ide di dalamnya tetap relevan hingga saat ini, terutama dalam memperjuangkan hak-hak sipil dan demokrasi. Magna Carta mengajarkan bahwa kekuasaan harus dibatasi dan setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang adil di hadapan hukum.

  1. Simbol Keadilan dan Kebebasan: Di era modern, Magna Carta sering dijadikan simbol perjuangan melawan tirani dan penindasan. Piagam ini mengingatkan kita bahwa hukum harus melindungi semua orang, termasuk kelompok minoritas, dan tidak hanya melayani kepentingan penguasa.
    • Contoh: Pada tahun 2015, dalam peringatan 800 tahun Magna Carta, banyak organisasi internasional dan pemerintah mengadakan acara untuk mengingatkan pentingnya prinsip kebebasan dan perlindungan hak asasi manusia yang diilhami oleh Magna Carta. Ini menunjukkan bagaimana nilai-nilai dari piagam ini terus dihormati dan dipromosikan di seluruh dunia.
  2. Peran dalam Reformasi Hukum: Banyak negara yang merujuk pada Magna Carta sebagai model dalam melakukan reformasi hukum, terutama dalam hal penguatan peradilan dan pembatasan kekuasaan eksekutif. Piagam ini menginspirasi gerakan-gerakan untuk memastikan bahwa hukum benar-benar melindungi rakyat, bukan hanya sebagai alat bagi penguasa.
    • Contoh: Di beberapa negara yang sedang membangun sistem demokrasi, seperti Tunisia setelah Arab Spring, prinsip-prinsip dari Magna Carta digunakan sebagai acuan dalam menyusun konstitusi baru yang menghormati hak-hak warga negara dan membatasi kekuasaan pemerintah.

Karakteristik

Magna Carta adalah sejenis kerangka hukum yang memandu individu dan Negara untuk mengatur kehidupan bermasyarakat dengan baik. Ciri-ciri utama Magna Carta adalah sebagai berikut:

  • Magna Carta merupakan teks normatif.
  • Ini memuat serangkaian ketentuan umum yang dengannya kehidupan bermasyarakat dan juga bagaimana fungsi negara dapat diatur dengan baik.
  • Ini berisi hak-hak dasar yang dimiliki individu, organisasi Negara dan kekuasaan yang dimilikinya.
  • Ada juga serangkaian mekanisme hukum yang dapat membatasi kekuasaan.
  • Itu harus diciptakan oleh kekuatan konstituen.
  • Kebanyakan dari mereka terinspirasi oleh Deklarasi Hak Asasi Manusia.

Asal

Magna Carta berasal dari tahun 1215. Magna Carta dibuat oleh Raja John I dari Inggris dan pada waktu itu dikenal sebagai “Piagam Kebebasan”. Beberapa penduduk feodal pada waktu itu juga berpartisipasi dalam penciptaannya. Itu adalah dokumen yang disiapkan dengan tujuan utama untuk membela hak-hak para Baron dari serangkaian pelanggaran yang dilakukan oleh raja Inggris.

Sebelum pembentukannya, telah terjadi serangkaian konfrontasi berdarah antara raja, kaum feodal, dan Baron. Pada bulan Oktober 1214 mereka bentrok di East Anglia di mana para Baron mencoba menetapkan hukum Henry I, namun Raja John tidak menerimanya. Kemudian terjadi pertempuran lagi pada tahun 1214 di daerah Buckingham, kemudian mereka mengadakan pertemuan namun tidak membuahkan hasil yang positif juga.

Tak lama setelah itu, Raja John sudah menghadapi batu karang dan kesulitan, dia tidak mendapat dukungan dari pemilik tanah besar atau rakyat dan karena alasan ini, dia akhirnya memutuskan untuk menandatangani dokumen yang dibuat oleh para Baron, pada tanggal 15 Juni. 1215.

Magna Carta tahun 1215

Magna Carta yang memberikan hak lebih kepada warga negara Inggris ditandatangani pada tanggal 15 Juni 1215 oleh Raja Juan Sin Tierra yang menyerah pada tekanan yang dilakukan para Baron. Dokumen ini membawa serangkaian konsekuensi penting, terutama bagi takhta raja, yang sudah dikritik dan kehilangan banyak gengsi.

Itu adalah Magna Carta yang didalamnya ditetapkan 63 pasal berbeda yang mengatur hak-hak yang dimiliki warga negara, hak-hak yang harus dijamin oleh raja. Tuntutan utama warga adalah hak untuk menghindari kenaikan pajak tanpa persetujuan sebelumnya dari kaum bangsawan. Selain itu, ditetapkan bahwa tidak ada warga negara yang dapat dipenjarakan tanpa dilakukan penyelidikan atas alasan penahanan tersebut.

Selain itu, mereka juga menetapkan serangkaian hak yang tidak dapat dicabut baik oleh Raja maupun Paus dan sejak saat itu ditetapkan bahwa tidak ada raja Inggris yang dapat naik takhta hanya karena rahmat ilahi tetapi harus berurusan dengan kaum bangsawan. dan dengan masyarakat untuk menemukan keseimbangan kepentingan yang baik.

Sejarah

Setelah Magna Carta pertama ditandatangani oleh Raja John, dokumen tersebut mulai berkembang dan menjangkau negara-negara lain. Pada akhir abad ke-13, dokumen tersebut mengalami upaya perubahan terutama oleh Henry III dari Inggris. Selama abad ke-15, dokumen tersebut digunakan sebagai dasar pembuatan teks legislatif lain yang dibuat di negara Inggris. Pada tahun 1628, Petition of Right dikembangkan, yang dibuat pada tahun 1628 oleh Parlemen Inggris, sebuah dokumen yang kemudian dikirimkan kepada Charles I untuk mendeklarasikan kebebasan sipil.

Untuk apa ini?

Magna Carta adalah dokumen yang menyajikan serangkaian ketentuan umum yang menjadi dasar penciptaan dan penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat dan berfungsinya Negara dengan baik. Ini adalah kerangka hukum yang memberikan pedoman terhadap hukum yang membentuk suatu negara. Perjanjian ini juga menetapkan seluruh hak dasar penduduk suatu tempat serta seluruh mekanisme dalam kerangka hukum untuk membatasi pelaksanaan kekuasaan.

Magna Carta menurut negara

  • Meksiko: Konstitusi atau Magna Carta yang mengatur rakyat Meksiko diundangkan pada tanggal 5 Februari 1917 dan dipimpin oleh Presiden Venustiano Carranza. Untuk pemberlakuannya, presiden mengadakan pemilihan para deputi Kongres Konstituante di Querétaro, pada tanggal 10 Desember tahun itu dan mereka bertemu hingga tanggal 31 untuk menyusun dokumen tersebut. Dokumen ini bertanggung jawab untuk memperkuat seluruh sistem politik negara dan juga menjamin hak-hak sosial penduduknya, mendobrak semua paradigma liberal yang ada. Beberapa reformasi dilakukan terhadap dokumen tersebut dari waktu ke waktu, termasuk hak perempuan untuk memilih.
  • Argentina: Magna Carta Argentina diundangkan pada tanggal 25 Mei 1853, memperluas hak-hak penduduknya, memberikan status konstitusional yang lebih besar pada perjanjian internasional, menegakkan hak asasi manusia dan meningkatkan keadilan. Pada tahun 1993, Presiden Carlos Menem dan ketua oposisi Raúl Alfonsín memutuskan untuk bersama-sama melaksanakan serangkaian reformasi, tujuan utamanya adalah untuk menetapkan bahwa Konstitusi Nasional adalah hukum dasar negara yang menjadi dasar semua hukum negara. bangsa Mereka harus tunduk, juga mengatur kekuatan politik dengan lebih baik dan memberikan jaminan dan hak bagi warga negaranya.
  • Spanyol: Carta Maga Spanyol dikenal sebagai Konstitusi Spanyol tahun 1978 dan merupakan norma tertinggi dari seluruh sistem hukum negara tersebut. Kekuatan politik dan juga warga negara Spanyol tunduk padanya. Hal ini terutama didasarkan pada kesatuan negara yang tidak dapat dipisahkan, juga pembentukan organisasi teritorial yang mengutamakan prinsip solidaritas. Ditetapkan juga bahwa Raja adalah satu-satunya kepala negara, pemisahan kekuasaan, dan Mahkamah Konstitusi sebagai badan pengendali undang-undang.

Apa nama lain yang diterima Magna Carta?

Magna Carta dikenal di berbagai negara sebagai Konstitusi Politik, sebuah dokumen tertulis yang memuat semua norma dan hukum yang dimiliki suatu Negara berdaulat.

Pentingnya

Magna Carta merupakan salah satu dokumen terpenting yang ada bagi suatu negara karena memuat pengakuan terhadap seluruh hak asasi manusia dan pembagian kekuasaan, merupakan aspek yang mendasar bagi suatu negara untuk maju dan berkembang dengan baik. Hal ini juga dianggap sebagai landasan Negara Hukum yang mengingatkan kita bahwa semua penduduk suatu bangsa adalah setara.

Kesimpulan

Magna Carta adalah salah satu dokumen paling berpengaruh dalam sejarah hukum, yang menjadi dasar bagi banyak prinsip keadilan dan kebebasan yang kita kenal saat ini. Meskipun awalnya ditujukan untuk menyelesaikan konflik antara Raja John dan para baronnya, prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya—seperti kebebasan sipil, perlindungan terhadap kekuasaan yang sewenang-wenang, dan hak atas proses hukum yang adil—telah menginspirasi generasi demi generasi dalam memperjuangkan keadilan. Magna Carta tetap menjadi simbol abadi dari harapan untuk keadilan dan pengingat bahwa hukum seharusnya melindungi semua orang, tidak peduli status atau kekuasaannya.

Related Posts

Fungsi Pengadilan Negeri Dalam Sistem Peradilan

Pengadilan Negeri merupakan salah satu lembaga peradilan di Indonesia yang berperan sebagai pengadilan tingkat pertama dalam sistem peradilan. Sebagai bagian dari kekuasaan kehakiman, Pengadilan Negeri memiliki fungsi…

Sejarah Perkembangan Konstitusi di Indonesia

Konstitusi adalah dasar hukum tertinggi yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan negara. Di Indonesia, perjalanan konstitusi mencerminkan dinamika politik, sosial, dan budaya yang terjadi sejak masa kemerdekaan hingga…

Perbedaan Polda, Polres, dan Polsek: Tugas, Wewenang, dan Contoh Struktur di Kepolisian Indonesia

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memiliki struktur yang hierarkis dan berjenjang untuk menangani berbagai tugas keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia. Dalam struktur Polri, terdapat…

Ilmu Hukum: Pengertian, Cabang, Metode, dan Penerapan

Ilmu Hukum adalah studi tentang hukum sebagai suatu sistem aturan, prinsip, dan norma yang mengatur perilaku manusia dalam masyarakat. Hukum bertujuan untuk menciptakan keteraturan, keadilan, dan stabilitas…

Yurisprudensi: Pengertian, Fungsi, dan Perannya dalam Sistem Hukum

Yurisprudensi adalah istilah dalam bidang hukum yang merujuk pada putusan-putusan pengadilan yang dijadikan pedoman dalam menyelesaikan kasus hukum serupa di masa mendatang. Konsep yurisprudensi sangat penting dalam…

Hukum Agraria: Pengertian, Prinsip, dan Implementasinya dalam Pengelolaan Tanah di Indonesia

Hukum agraria adalah salah satu bidang hukum yang mengatur hak-hak dan kewajiban atas tanah dan sumber daya alam yang ada di atas maupun di bawah permukaan bumi….