Ditemukan di rekening bank

Cerukan di rekening bank adalah situasi di mana seseorang dibiarkan dengan saldo negatif di rekeningnya (saldo debit), terutama karena pengelolaan keuangan yang buruk dari rekening giro, meskipun benar bahwa dalam beberapa kasus mungkin karena terhadap kesalahan komputer.

Ada akun tertentu yang mengizinkan cerukan hingga batas tertentu dan ada akun lain yang tidak mengizinkannya dalam hal apa pun. Ada dua jenis cerukan di rekening bank:

  • Rekening giro dan tabungan: Mereka tidak mengizinkan penarikan berlebihan (nomor merah).
  • Rekening kredit: Jika mereka mengizinkan penarikan, seolah-olah bank memberikan kredit.

Akun-akun yang mengizinkan cerukan menerapkan tingkat bunga per hari untuk cerukan pada total saldo dalam akun pada saat penalti diterapkan. Suku bunga yang diterapkan adalah suku bunga ekuivalen tahunan (APR), yang diprorata setiap hari.

Penyebab terjadinya cerukan bank

Alasan penarikan akun bisa bermacam-macam, beberapa contohnya adalah:

  • Mereka telah memberi pelanggan tanda terima untuk tagihan listrik dan telepon dan dia tidak memiliki saldo.
  • Pembayaran hipotek yang dibebankan ke rekening pada tanggal lima setiap bulan dan klien dianggap pada tanggal enam setiap bulan.
  • Anda telah melakukan pembelian-penjualan secara kredit, Anda telah menghitung ulang jaminan dan Anda tidak memiliki uang di rekening.
  • Pelanggan telah menyalahgunakan kartu kredit dan akun yang terkait dengannya telah ditagih.

Contoh praktis

Contoh paling umum terjadi di akun penggajian ketika perusahaan tempat Anda bekerja terlambat membayar gaji dan mereka memberikan Anda tagihan ponsel senilai 60 euro.

Akunnya negatif pada hari yang sama (angka merah), misalkan hari kedua bulan itu dan mereka tidak membayar gaji Anda sampai tanggal 5 bulan itu. Mari kita bayangkan bahwa bank dengan siapa gaji Anda berdomisili membebankan Anda tingkat bunga 15% APR untuk cerukan. Dengan cara ini, uang yang mereka tetapkan kepada kita adalah sebagai berikut:

Pertama kita menghitung pembagian dengan jumlah hari:

Prorata = 3 hari / 360 hari kerja = 0,008

Selanjutnya, kita menghitung penalti prorata untuk jumlah hari penarikan, yaitu:

Penalti prorata = 0,008 * 15% = 0,0012 → 0,12%

Karena itu:

Ditemukan = 0,0012 * 60 = 0,072 euro