Izin untuk India Timur Laut dan Yang Perlu Anda Ketahui

Sebagian besar negara bagian India Timur Laut mewajibkan turis untuk mendapatkan semacam izin untuk mengunjungi mereka. Ini karena kekerasan etnis, serta lokasi sensitif yang berbatasan dengan Bhutan, China, dan Myanmar. Inilah yang perlu Anda ketahui tentang izin untuk Timur Laut India, dan di mana mendapatkannya.

Ketahuilah bahwa orang asing dapat mengajukan izin (baik Izin Kawasan Lindung dan Izin Garis Dalam) jika mereka memiliki e-Visa untuk India. Tidak perlu memegang visa turis reguler untuk mengajukan izin.

Catatan: Pemerintah India telah melonggarkan persyaratan izin bagi orang asing untuk mempromosikan pariwisata ke Timur Laut. Orang asing tidak lagi harus mendapatkan izin untuk mengunjungi Mizoram, Manipur, dan Nagaland. (Persyaratan masih berlaku untuk Arunachal Pradesh dan Sikkim.) Akan tetapi, orang asing harus mendaftarkan diri di Kantor Pendaftaran Orang Asing (Inspektur Polisi Distrik) dalam waktu 24 jam setelah masuk ke setiap negara bagian. Selain itu, pengecualian izin tidak berlaku untuk warga negara dari negara tertentu, termasuk Pakistan, Bangladesh, dan China, yang tetap memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari Kementerian Dalam Negeri sebelum kunjungan mereka ke tiga negara bagian tersebut. Pemegang kartu Citizen of India diklasifikasikan sebagai orang asing, dan harus mendapatkan izin sesuai kebutuhan.

Informasi berikut mencerminkan perubahan di atas.

Izin Arunachal Pradesh

  • Turis India membutuhkan Inner Line Permit (ILP). Ini tersedia dengan mendaftar online di situs web ini atau dari Pemerintah Arunachal Pradesh mana pun yang berkantor di Delhi, Kolkata, Tezpur, Guwahati, Shillong, Dibrugarh, Lakhimpur, dan Jorhat. Selain itu, Pusat Fasilitasi ILP beroperasi di Stasiun Kereta Api Naharlagun, Stasiun Kereta Api Gumto, dan Bandara Guwahati di Assam. Pusat-pusat ini mengeluarkan ILP pada saat kedatangan.
  • Orang asing memerlukan Izin Kawasan Lindung (PAP). Persyaratan izin dilonggarkan pada tahun 2008 dan hanya dua orang atau lebih yang perlu bepergian bersama (bukan empat orang). Namun, menurut arahan pemerintah lebih lanjut yang dikeluarkan pada tahun 2014, turis asing tunggal sekarang dapat memperoleh PAP untuk mengunjungi Tawang, Bomdila, dan Ziro. PAP tersedia untuk durasi 30 hari (perpanjangan tidak memungkinkan). Pada kenyataannya, cara termudah untuk mendapatkan PAP adalah melalui agen perjalanan. Ini akan memakan waktu beberapa hari untuk dikeluarkan. Jika Anda ingin bepergian sendiri dan melakukannya sendiri, tempat terbaik adalah Kantor Wakil Komisaris Penduduk Arunachal Pradesh di Kolkata atau Guwahati. Hanya dua tempat inilah yang berwenang mengeluarkan PAP bagi wisman mandiri dan wisman lajang. Di Guwahati, kantornya terletak di GS Road. Pengajuan lamaran dapat dilakukan Senin hingga Jumat, hingga pukul 14:00 Waktu pemrosesan adalah dua hingga lima hari kerja.

Izin Assam

Izin tidak diperlukan untuk orang India atau orang asing.

Izin Manipur

  • Pada pertengahan Desember 2019, pemerintah India mengumumkan bahwa turis India sekarang memerlukan Izin Jalur Dalam (ILP) untuk mengunjungi Manipur.
  • Turis India yang mengunjungi Manipur melalui jalan darat melalui Dimapur atau Kohima juga akan memerlukan Izin Jalur Dalam (ILP) untuk melewati Nagaland (lihat cara mendapatkan ILP untuk Nagaland di bawah).
  • Orang asing tidak lagi memerlukan Izin Kawasan Lindung (PAP). Namun, mereka harus mendaftarkan diri di Kantor Pendaftaran Orang Asing (FRO) setempat di distrik yang mereka kunjungi dalam waktu 24 jam setelah kedatangan. (Sebelumnya turis asing diharuskan bepergian dalam rombongan minimal empat orang atau pasangan suami istri, dan hanya mengunjungi area terbatas).

Izin Meghalaya

Izin tidak diperlukan untuk orang India atau orang asing.

Izin Mizoram

  • Turis India membutuhkan Inner Line Permit (ILP). Ini tersedia dari Rumah Mizoram manapun. Ini juga tersedia di Bandara Lenpui, bagi wisatawan yang tiba dengan penerbangan.
  • Orang asing tidak lagi memerlukan Izin Area Terbatas (RAP). Namun, mereka harus mendaftarkan diri di Kantor Pendaftaran Orang Asing (FRO) setempat di distrik yang mereka kunjungi dalam waktu 24 jam setelah kedatangan. (Sebelumnya turis asing diharuskan bepergian dalam rombongan minimal empat orang atau pasangan suami istri, dan hanya mengunjungi area terbatas).

Izin Nagaland

  • Turis India memerlukan Inner Line Permit (ILP) jika mereka berniat mengunjungi tempat manapun di Nagaland termasuk Dimapur. Dimapur dibawa di bawah rezim ILP pada Desember 2009. Izin ini sekarang dapat diperoleh secara online di sini, atau dari Rumah Nagaland (di Delhi, Kolkata, Guwahati, dan Shillong) atau kantor Pemerintah Nagaland.
  • Orang asing tidak lagi memerlukan Izin Area Terbatas (RAP). Namun, mereka harus mendaftarkan diri di Kantor Pendaftaran Orang Asing (FRO) setempat di distrik yang mereka kunjungi dalam waktu 24 jam setelah kedatangan. (Sebelumnya turis asing diharuskan bepergian dalam rombongan minimal empat orang dan hanya mengunjungi area terbatas).

Izin Sikkim

  • Turis India tidak memerlukan izin untuk memasuki Sikkim. Namun, Izin Jalur Dalam (ILP) diperlukan untuk mengunjungi daerah-daerah tertentu. Di Sikkim Timur, area tersebut adalah Danau Tsongo, Nathu La, Kupup, dan Danau Menmecho. Di Sikkim Utara, area ini adalah Chungthang, Lachung, Lembah Yumthang, Yumesamdong, Lachen, Thangu, Chopta, dan Danau Gurudongmar. Izin dapat dengan mudah diatur melalui agen perjalanan di Gangtok.
  • Orang asing membutuhkan Izin Jalur Dalam untuk memasuki Sikkim. Izin ini dapat dengan mudah diperoleh secara online di sini, atau di pos pemeriksaan perbatasan Rangpo dan Melli. Izin 30 hari akan dikeluarkan setelah menunjukkan fotokopi paspor, visa India, dan dua foto berukuran paspor. Alternatifnya, Anda bisa mendapatkan izin terlebih dahulu dari kantor Pariwisata Sikkim di New Delhi dan Kolkata, dan kantor Hakim Distrik di Darjeeling dan Siliguri. Orang asing juga memerlukan Izin Area Terbatas (RAP) atau Izin Kawasan Lindung (PAP) untuk mengunjungi Sikkim Utara, dan untuk trekking di wilayah pedalaman negara bagian (seperti Yuksom ke Dzongri). Izin tersebut hanya dikeluarkan untuk kelompok yang terdiri dari dua atau lebih orang asing yang bepergian bersama, yang telah mengaturnya dengan operator trekking/tur yang terdaftar di departemen Pariwisata Sikkim. Operator tur akan menangani mendapatkan izin. Izin juga diperlukan untuk perjalanan sehari dari Gangtok ke Danau Tsomgo. Operator tur/pengemudi akan mengaturnya tetapi memerlukan pemberitahuan 24 jam sebelumnya.

Izin Tripura

Izin tidak diperlukan untuk orang India atau orang asing.