Kekuatan produktif

Tenaga produktif adalah semua sarana material, tenaga kerja dan teknik yang digunakan untuk mengembangkan proses produktif. Hal ini, menurut Karl Mar x dan Friedrich Engels (kita akan mengacu pada ide-ide dari para pemikir ini seluruh artikel).

Dengan kata lain, tenaga-tenaga produktif kemudian mencakup barang-barang material (perkakas, mesin, tanah, input, dll.) dan usaha manusia yang diperlukan untuk melaksanakan suatu kegiatan produktif.

Perlu dicatat bahwa pembagian kerja (distribusi tugas-tugas yang berbeda yang membentuk proses produksi) dan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah bagian dari kekuatan produktif.

Konsep ini diciptakan oleh Marx dalam kerangka teoritis materialisme historis (kita akan menjelaskannya secara rinci nanti).

Jenis faktor produktif

Kita dapat membedakan dua jenis faktor produktif:

Tenaga Kerja: Upaya manusia yang didedikasikan untuk kegiatan produktif.

Sarana produksi : alat-alat mekanik dan teknologi, serta bahan-bahan yang diperlukan untuk pengembangan barang dan jasa.

Kekuatan produktif dan materialisme sejarah

Kita harus ingat cara Karl Marx menafsirkan sejarah. Ia melakukannya dari hubungan ekonomi produksi. Artinya, semua peristiwa sejarah, menurut teori ini, akan menjadi konsekuensi dari dinamika aktivitas produktif.

Menurut Marx, perubahan dalam masyarakat terjadi sebagai konsekuensi dari cara kerja perkembangan barang dan jasa.

Misalnya, menurut Marx, kapitalisme akan mengarah pada perjuangan kelas atas cara di mana proletariat dan kapitalis terkait . Yang terakhir, menurut teori ini, akan mengambil bagian dari usaha kerja mereka ( nilai lebih ) .

Dalam pengertian ini, untuk analisis materialisme sejarah ada dua unsur. Pertama, suprastruktur , yaitu seperangkat faktor hukum, politik, dan ideologis. Demikian pula, kita memiliki struktur di mana kita menemukan kekuatan produktif, serta hubungan produksi, yaitu, bagaimana pekerja dihubungkan dengan majikan mereka dan bagaimana mereka diorganisir.

Singkatnya, bagi Marx, cara di mana kekuatan-kekuatan produktif dihubungkan satu sama lain merupakan faktor penentu dalam dinamika sosial dan dapat mendorong terjadinya transformasi dalam sistem politik dan ekonomi.

Kekuatan produktif, apalagi, terkait dengan suprastruktur, menurut Marxisme . Misalnya, hubungan antara karyawan dan perusahaan sangat bergantung pada undang-undang perburuhan. Kerangka hukum ini, pada gilirannya, dapat berubah seiring waktu jika terjadi kerusuhan sosial.