Perdagangan yang adil

Perdagangan yang adil adalah bentuk pemasaran alternatif di negara maju produk dan jasa dari negara berkembang atau terbelakang dengan harga yang wajar dan dalam situasi yang bermartabat antara produsen dan konsumen dalam rangka memperbaiki kondisi di negara-negara tersebut dan memerangi kemiskinan.

Perdagangan yang adil atau berkeadilan mencoba untuk memperbaiki kondisi tenaga kerja, ekonomi dan sosial dari produsen dari negara-negara terbelakang yang sering ditekan oleh perusahaan multinasional besar untuk menyerahkan produksi mereka dengan harga rendah dan dalam kondisi yang tidak manusiawi, sehingga memperpanjang situasi mereka, kemiskinan dan memperkaya perusahaan multinasional.

Ide dasarnya, yang diusung oleh berbagai LSM dan organisasi internasional seperti PBB atau FAO , adalah pembentukan saluran distribusi langsung bagi produsen di negara maju yang memungkinkan mereka memperoleh keuntungan lebih tinggi daripada yang dibayar oleh perusahaan besar untuk produksinya. berfungsi sebagai mekanisme untuk pertumbuhan dan keluar dari kemiskinan di negara-negara terbelakang. Juga, cobalah untuk menghilangkan margin besar yang dimiliki merek besar.

Prinsip perdagangan yang adil

Prinsip utama perdagangan yang adil adalah:

  • Terciptanya koperasi dan serikat produsen, untuk mewujudkan sinergi dan lebih kuat terhadap perantara.
  • Penjualan langsung atau semi langsung ke konsumen, yang umumnya ditemukan di negara maju.
  • Batalkan eksploitasi anak .
  • Meningkatkan pendapatan daerah berkembang, meningkatkan efek globalisasi .
  • Menetapkan standar minimum kondisi hidup dan hak asasi manusia di tempat kerja.
  • Membangun produksi yang berkualitas dan berkelanjutan dengan lingkungan
  • Ubah subsidi dan bantuan untuk pendapatan langsung dari perdagangan, sehingga dapat dipertahankan dari waktu ke waktu.
  • Membangun saluran langsung dan bebas antara produsen dan konsumen
  • Peningkatan informasi dan asal produk.
  • Kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dan pemberdayaan kerja perempuan.
  • Menetapkan harga subsisten yang adil bagi produsen.