Perundang-undangan

Peraturan perundang-undangan adalah seperangkat norma dan hukum yang mengatur hubungan antara masyarakat suatu negara atau sektor tertentu.

Berkat undang-undang, sektor tertentu dan negara secara keseluruhan dapat diatur. Merupakan seperangkat norma dan aturan yang memungkinkan untuk mengatur dan menata kehidupan masyarakat dalam bidang-bidang tertentu. Misalnya, seseorang dapat menemukan undang-undang lingkungan atau undang-undang pidana (jauh lebih luas).

Karakteristik perundang-undangan

Beberapa ciri peraturan perundang-undangan adalah:

  • Ini adalah aturan yang berlaku dalam sistem hukum.
  • Mereka mencoba mengatur perilaku dan perilaku orang.
  • Perundang-undangan di setiap negara berbeda-beda.
  • Konstitusi bertanggung jawab untuk menentukan bagaimana membuat undang-undang.
  • Menetapkan hak dan kewajiban warga negara.
  • Yang membuat undang-undang disebut legislator
  • Pengadilan bertugas menegakkan undang-undang.
  • Setiap undang-undang menetapkan kapan mulai berlaku dan oleh karena itu kapan akan diterapkan.

Undang-undang mengamati apa yang dilarang, tindakan yang harus dilakukan, apa yang diperbolehkan, sanksi yang terkait, pedoman untuk melakukan tindakan tertentu, otorisasi untuk meminta, dll.

Siapa yang bertugas membuat undang-undang?

Kekuasaan legislatif berwenang untuk membuat undang-undang. Kekuasaan ini dipilih dalam negara demokrasi oleh warga negara, karena pada akhirnya warga negaralah yang mendikte norma-norma yang nantinya akan mengatur dan mengaturnya.

Setiap Negara Bagian memiliki proses khusus yang berbeda dari yang lain untuk membuat undang-undang, itu tergantung pada sistem unikameral atau bikameral parlemennya dan bagaimana prosedur ini telah ditetapkan dalam konstitusi.

Jenis undang-undang

Ada ratusan badan legislatif, tetapi kita dapat membedakan lima badan hukum besar:

  • Tenaga kerja.
  • Sipil.
  • Hukuman.
  • Administratif.
  • Berdagang.

Namun demikian, setiap sektor memiliki aturannya sendiri, seperti sektor pendidikan, pariwisata, atau transportasi.