Polusi udara

Polusi udara  adalah pencemaran yang berasal dari penggunaan bahan bakar yang berlebihan atau dari produksi industri. Ini disebabkan pelepasan zat dan komponen kimia, komposisi di atmosfer berubah. Pada pertengahan abad ke-18, Revolusi Industri dimulai dan terjadi pula perkembangan besar dalam industri perminyakan. Semua komponen ini telah menyebabkan karbon dioksida terkonsentrasi di atmosfer, menyebabkan lingkungan terpengaruh.

Polusi udara dapat disebabkan oleh berbagai penyebab:

  • Gas: Mengacu pada asap yang dilepaskan sebagai uap dan gas ringan. Mereka terjadi, misalnya, selama pembakaran bahan organik fosil seperti minyak. Jenis gas ini tetap berada di atmosfer dan memiliki berbagai reaksi kimia yang tidak dapat dikendalikan atau diprediksi. Yang pada gilirannya menyebabkan kabut beracun, hujan asam dan fenomena lainnya. Beberapa gas ini adalah: karbon monoksida, nitrogen oksida, klorofluorokarbon (CFC), dll.
  • Padatan tersuspensi: Mengacu pada bahan padat yang dipengaruhi oleh gravitasi. Ini karena, mereka dapat tetap berada di udara yang mempengaruhi kualitasnya dan bercampur dengan oksigen yang dihirup. Mereka bisa padat dan teraba seperti abu gunung berapi, aerosol atau lebih tidak terlihat, seperti halnya dengan zat lain.

Pencemaran udara dapat terjadi dari penyebab alami seperti aktivasi gunung berapi. Juga karena beberapa fenomena alam dan kecelakaan yang terjadi dalam siklus biologis. Alasan lain mungkin karena tindakan langsung atau tidak langsung dari manusia, seperti:

  • Kegiatan industri yang melepaskan gas beracun ke atmosfer.
  • Bahan bakar fosil seperti bensin dan turunan minyak bumi yang digunakan untuk memperoleh listrik, dll.
  • Aerosol CFC yang telah dilarang karena tingkat kerusakan lapisan ozon.
  • Kebakaran hutan yang menyebabkan sejumlah besar karbon dioksida dan asap ke atmosfer.