Remunerasi

Remunerasi adalah segala jenis balas jasa dan/atau kompensasi yang ditawarkan sebagai kompensasi atas pemberian jasa atau pengalihan harta.

Remunerasi dapat dilihat sebagai pembayaran atau kompensasi antara dua pihak atau lebih untuk transfer beberapa faktor yang diperlukan. Artinya, itu adalah harga yang dibayar satu pihak kepada pihak lain karena telah memberikan layanan atau aset.

Umumnya, istilah remunerasi dikaitkan dengan gaji , yaitu pembayaran atau penggajian yang ditawarkan kepada seorang karyawan oleh majikannya untuk mengisi lowongan dan menawarkan pekerjaannya.

Namun, keuntungan yang ditawarkan oleh semua jenis produk perbankan ( deposito , dana investasi, rekening giro atau lainnya) juga merupakan remunerasi .

Bahkan remunerasi untuk kerjasama dan perjanjian komersial (freelancer) juga sesuai dengan remunerasi.

Oleh karena itu, balas jasa secara umum mencakup semua pembayaran atau pengembalian yang diperoleh seseorang. Ini, sebagai imbalan untuk menyerahkan keterampilan, pengalaman, atau aset mereka (uang, rumah, atau lainnya).

Jenis remunerasi

Dalam perjanjian gaji, kompensasi adalah setiap manfaat atau peningkatan yang dapat diterima karyawan dari entitas yang membayar, yaitu kompensasi tidak secara eksklusif terdiri dari gaji bulanan, tetapi dapat didefinisikan dengan berbagai jenis tunjangan:

  • Kinerja gaji : Terdiri dari gaji dan komponen-komponennya, termasuk tunjangan dan cek.
  • Remunerasi dalam bentuk barang: Ini adalah semua manfaat sosial yang dapat dinikmati oleh seorang karyawan yang bertanggung jawab atas perusahaan. Kita merujuk, misalnya, pada asuransi kesehatan, mobil perusahaan, pembayaran rumah, dana pensiun, dan manfaat lain yang mungkin ditawarkan oleh entitas atau perusahaan yang membayar untuk kepentingan pekerja.
  • Bentuk remunerasi lainnya: Misalnya, kemungkinan menawarkan dan memperpanjang lebih banyak liburan dan hari libur, penyertaan gaji untuk pasangan dalam kasus ekspatriat, atau pengasuhan anak perusahaan untuk kepentingan anak-anak karyawan.