Skala Richter

Skala Richter adalah skala seismologi yang mengukur energi yang dilepaskan dalam gempa bumi.

Skala Richter didefinisikan pada tahun 1935 oleh Charles Francis Richter (1900-1985) dan digunakan untuk menentukan intensitas gempa bumi dan mendiagnosis pengaruhnya terhadap populasi untuk mengaktifkan mekanisme penyelamatan dan bantuan darurat.

Skala Richter menginterpolasi nilai amplitudo gelombang seismik dari kota dan lokasi yang terkena dampak untuk menemukan pusat gempa. Skala Richter menggunakan angka Arab untuk mengukur besarnya gempa bumi.

Skala Richter mengkuantifikasi efek dan kerusakan menurut skala berikut:

  • Kurang dari 3,5 derajat: tidak terlihat
  • Antara 3,5 hingga 5,4 derajat: menyebabkan kerusakan ringan
  • Antara 5,5 hingga 6,0 derajat: kerusakan kecil yang terlihat pada bangunan
  • Antara 6,1 hingga 6,9 derajat: kerusakan parah terutama di daerah berpenduduk padat
  • Antara 7,0 hingga 7,9 derajat: dianggap sebagai gempa bumi besar dengan kerusakan serius
  • Lebih dari 8 derajat: gempa bumi hebat yang menganggap kota dalam keadaan darurat

Skala Richter dan Mercalli

Skala Richter dan Skala Mercalli adalah penghitungan tingkat keparahan akibat gempa bumi.

Skala Mercalli berbeda dengan skala Richter, karena didasarkan pada efek atau kerusakan fisik yang ditimbulkan oleh gempa bumi pada bangunan bersama dengan sensasi yang dirasakan oleh penduduk. Ini diukur dalam derajat menggunakan angka Romawi, dengan tingkat I paling ringan, hingga kelas XII yang paling serius.