pasar abu-abu

Pasar abu-abu adalah konsep ekonomi yang digunakan untuk merujuk pada pembelian dan penjualan barang dan jasa melalui saluran distribusi yang tidak diizinkan atau disahkan oleh produsen yang sama.

Salah satu praktik komersial paling umum yang menjadi ciri pasar abu-abu adalah pembelian oleh perusahaan di negara-negara di mana produk asli (imitasi ilegal tidak diperhitungkan) lebih murah untuk kemudian dijual di negara yang sama dan memperoleh margin keuntungan dengan operasi. , setelah tindakan impor produk yang sah.

Penjualan di negara sendiri secara teratur dilakukan dengan harga yang lebih rendah daripada yang ada di saluran distribusi resmi atau resmi. Namanya berasal dari bahasa Inggris (pasar abu-abu), meskipun konsep ini juga umum dikenal sebagai pasar paralel. Dari sudut pandang formal, aktivitas di pasar abu-abu sering dikaitkan dengan arbitrase.

Merek asli yang memproduksi produk yang dapat dibeli dan dijual melalui praktik abu-abu ini sering cenderung mengabaikan operasi tersebut, mencegah konsumen akhir menikmati keuntungan atau jaminan. Dengan cara ini, mereka mengundang mereka untuk mengakses produk mereka melalui saluran resmi, mendukung berbagai perusahaan yang dapat menikmati eksklusivitas untuk produk tersebut atau bahkan perusahaan resmi mereka sendiri.

Sektor yang paling signifikan di bidang ini adalah teknologi dan telekomunikasi, didorong oleh kemajuan dan perkembangan perangkat seluler yang cepat dan perluasannya ke semua jenis masyarakat. Atau, menjamurnya toko online besar seperti Ebay, Amazon atau Aliexpress telah mendukung perluasan jenis operasi ini secara internasional.

Perbedaan antara pasar abu-abu dan pasar gelap

Sementara transaksi di pasar gelap secara konseptual dianggap ilegal dan tidak diperbolehkan di negara mana pun di dunia, transaksi yang berkembang di pasar abu-abu sering dikritik atau bahkan dikualifikasikan sebagai sumber persaingan tidak sehat terhadap pihak ketiga, bahkan jika itu tidak ilegal secara komersial.

Dalam hal ini, kita akan berbicara tentang perdagangan dengan barang dan jasa yang sering umum dan penggunaan terbatas sedikit. Dalam hal produk yang berbahaya bagi kesehatan, dilarang atau secara langsung dilarang oleh undang-undang suatu wilayah, kita akan menemukan diri kita di pasar gelap tersebut.

Pasar abu-abu dalam lingkungan keuangan

Arti lain dari konsep ekonomi ini diterapkan dalam bidang keuangan. Ini berlaku untuk pasar keuangan di mana pembelian dan penjualan produk keuangan seperti saham dilakukan (umumnya) di luar periode perdagangan resmi.

Paling sering, perantara keuangan dimiliki oleh lembaga keuangan dan pihak lain dari luar negeri tidak dapat mengaksesnya.