Penipuan hukum

Penipuan hukum terdiri dari tindakan yang diperbolehkan oleh undang-undang dengan cara yang jelas yang menghasilkan efek yang dilarang atau bertentangan dengan undang-undang lain yang berlaku.

Ini adalah penggunaan hukum untuk melakukan tindakan dan mencapai tujuan yang dapat dicakup oleh peraturan itu tetapi menghasilkan hasil yang bertentangan dengan hukum atau sistem hukum lain.

Ini adalah simulasi, mereka menyamarkan suatu tindakan atau bertindak seolah-olah itu adalah tindakan lain (yang diizinkan) untuk menghindari peraturan saat ini.

Hukum yang digunakan untuk melindungi perbuatan yang tampaknya halal itu disebut hukum pertanggungan.

Contoh nyata penipuan adalah simulasi jual beli donasi, bagaimana ini? Pajak yang lebih tinggi dibayarkan untuk sumbangan daripada untuk penjualan, oleh karena itu, jika seorang ayah ingin menyumbangkan sebuah rumah kepada putranya, putranya harus membayar sejumlah uang yang tinggi. Untuk itu, mereka mensimulasikan penjualan (dengan kontrak simulasi), yang merupakan figur hukum yang sah dan dengan demikian mencapai tujuan yang diinginkan, putra memiliki rumah tanpa membayar pajak yang sesuai.

Penipuan hukum dapat diamati secara lebih rinci di sini:

  • Tindakan simulasi: Penjualan (ini adalah fakta yang sah dan tampaknya legal).
  • Tindakan yang sebenarnya mereka lakukan: Donasi (juga merupakan fakta yang sah dan legal).
  • Hasil yang dicapai: Tidak membayar pajak sumbangan (berlawanan dengan peraturan, karena peraturan menunjukkan bahwa jika sumbangan diberikan, pajak tertentu harus dibayar)

Karakteristik penipuan hukum

Karakteristik utama dari penipuan hukum adalah:

  • Ini adalah tindakan. Pada contoh sebelumnya, tindakannya adalah pemindahan kepemilikan, meskipun melalui donasi dan bukan penjualan.
  • Tindakan harus tampak legal atau sah.
  • Kesengajaan bukanlah syarat mutlak, fakta adanya hasil yang haram sudah cukup untuk terjadi penipuan hukum.
  • Itu dapat dilakukan oleh orang alami dan badan hukum.
  • Penipuan hukum memiliki sanksi bagi siapa pun yang melakukannya dan juga simulasi akan dianggap tidak sah dan tindakan yang seharusnya dilakukan akan dilakukan. Pada contoh sebelumnya, penjualan (yang tidak pernah benar-benar ada) akan dibatalkan dan donasi akan dianggap dieksekusi. Artinya, tindakan tersebut akan tunduk pada rezim hukum yang ingin dihindarinya.

Contoh penipuan hukum

Dalam dunia kerja ada contoh yang jelas, salah satunya adalah perekrutan freelancer yang tidak. Personil yang terdaftar sebagai wiraswasta dipekerjakan untuk menghindari pembayaran jaminan sosial oleh para pekerja ini, tetapi wiraswasta ini tidak bekerja seperti itu, melainkan menanggapi perintah orang lain, memaksakan jadwal, seragam, dll. Bisa jadi kasus pengendara (pengantar makanan di rumah).

Dalam dunia perpajakan, penipuan hukum juga sering terjadi.