Rekening pertukaran uang

Bill of exchange adalah dokumen penagihan di mana pembayaran sejumlah uang dipesan pada tanggal jatuh tempo. Ini digunakan sebagai alat pembayaran dan jaminan keuangan.

Bill of exchange adalah surat dagang yang pada umumnya digunakan oleh penjual untuk menjamin pembayaran atas penjualan yang dilakukan dan yang mempunyai ciri dan kekhususan tertentu. Melalui wesel, penjual dapat memberikan pembiayaan kepada kliennya dengan jaminan bahwa ia akan menagih uang pada tanggal jatuh tempo.

Penggunaan wesel

Bill of exchange dapat digunakan untuk tujuan berikut:

  • Jaminan pembayaran kredit yang diberikan: Dapat digunakan untuk memberikan pembiayaan dengan jaminan. Jika pembayaran tidak dipenuhi, ahli waris dapat memprotes dokumen di pengadilan.
  • Metode pembayaran: Dapat digunakan sebagai metode pembayaran untuk memudahkan transaksi pembelian dan penjualan.

Ciri-ciri surat wesel

Agar suatu wesel menjadi sah secara hukum, dokumen tersebut sekurang-kurangnya harus memenuhi ciri-ciri sebagai berikut:

  • Tentukan tempat penerbitan.
  • Denominasi mata uang yang telah dikeluarkan.
  • Jumlah dalam huruf dan angka.
  • Tanggal dokumen diterbitkan.
  • Tenggat waktu.
  • Data penerbit (Laci).
  • Alamat bank tempat pembayaran akan dilakukan (tidak wajib).
  • Data orang yang harus melakukan pembayaran (drawee).
  • Penerimaan eksplisit dari orang yang harus melakukan pembayaran.
  • Tanda tangan penerbit wesel.
  • Tarif bea materai .
  • Identifikasi dokumen yang digunakan untuk penyelesaiannya.

Perbedaan antara wesel dan instrumen keuangan lainnya

Meskipun wesel merupakan alat pembayaran seperti instrumen keuangan lainnya, ia memiliki beberapa karakteristik khusus, di antaranya adalah:

  • Itu dikeluarkan oleh kreditur atau penerima manfaat.
  • Hal ini membutuhkan penerimaan yang eksplisit dari debitur, yang tidak terjadi dengan instrumen keuangan lainnya.
  • Ini memungkinkan Anda untuk menetapkan bunga pada saat pembayaran, sesuatu yang tidak terjadi dengan cek, misalnya.
  • Ini adalah kredit dan bukan pembayaran permintaan.

Perbedaan antara wesel dan wesel

Kita menjelaskan perbedaan utama antara wesel dan surat promes:

  • Penerbit: Penerbit surat wesel adalah orang atau perusahaan yang berhak menagih. Dalam hal surat promes, penerbit setuju untuk melakukan pembayaran tertentu.
  • Peserta: Dalam hal wesel ada tiga investor. Pemegang yang berhak menagih, penarik yang mengeluarkan wesel, dan tertarik yang menanggung utang. Dalam hal surat promes, ada dua peserta, penerima yang berhak menagih dan penandatangan, yang menerbitkan surat promes dan memikul kewajiban pembayaran.
  • Jenis dokumen: Surat wesel adalah dokumen resmi yang dicap oleh Negara dan surat promes adalah dokumen pribadi yang ditandatangani antara dua pihak.
  • Bunga: Surat wesel tidak membawa bunga sedangkan surat promes dapat mencantumkannya.
  • Akseptasi: Dalam hal wesel, debitur harus menerimanya dan wesel tidak memerlukan konfirmasi apa pun.

Contoh tagihan pertukaran

Berikut adalah contoh grafik di mana Anda dapat melihat format dan cara mengisi bill of exchange: