Tarif bea cukai umum

Tarif pabean umum adalah seperangkat peraturan, dalam istilah tarif, yang ditetapkan dan diterapkan oleh wilayah komunitas sebagai bagian dari kondisi serikat ekonomi yang dilakukan oleh para peserta jenis perjanjian perdagangan ini.

Oleh karena itu, ia mengandaikan penciptaan tarif bersama sehubungan dengan sisa negara dan penghapusan yang sebelumnya ada di antara anggota.

Melalui ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam perdagangan barang dan jasa dengan pihak ketiga, negara-negara yang bersepakat memperoleh manfaat dari perbaikan kondisi di antara mereka. Ini adalah, memfasilitasi hubungan ekonomi Anda. Dengan demikian, keberadaan tarif pabean umum diterjemahkan ke dalam formalisasi hak yang dimiliki negara-negara tersebut mengenai impor dan ekspor di wilayah pabean yang mereka bagikan dan terhadap pihak ketiga.

Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menciptakan semacam tarif luar negeri bersama. Tarif yang mengatur bea masuk dan pembayaran yang harus dibayarkan ke negara lain. Demikian pula dalam proses penyatuan ekonomi antar wilayah, penetapan kebijakan tarif bersama menjadi instrumen kebijakan ekonomi dasar. Terutama dalam hal-hal seperti impor barang dagangan.

Sifat tindakan yang mencakup pembuatan tarif bea cukai umum termasuk, selain penetapan tarif eksternal bersama, aturan untuk mengklasifikasikan barang dan jasa umum. Juga serangkaian tindakan lain seperti tindakan anti-dumping dan banyak mekanisme perlindungan lainnya untuk negara-negara anggota.

Tarif Bea Cukai Umum Eropa

Tarif yang ditetapkan oleh Uni Eropa (UE) sehubungan dengan pihak ketiga adalah contoh yang baik dari jenis peraturan perdagangan internasional ini.

Ketika Eropa maju dalam penciptaan dan pengembangan pasar bersama, negara-negara anggota menghilangkan bea cukai di antara mereka sendiri. Untuk melakukan ini, mengadopsi tarif pabean bersama terhadap pihak ketiga sejak tahun 1968. Tarif yang telah berkembang dan berubah hingga saat ini, yang disusun berdasarkan Konvensi Internasional Sistem Penunjukan dan Kodifikasi Harmonisasi atau Harmonized System of Designation and Codification of Goods. Sistem (Sistem Harmonisasi , HS, dalam bahasa Inggris).