Transfer kepemilikan

Pengalihan kepemilikan adalah perubahan pemilik atau pemegang hak atas barang bergerak atau tidak bergerak (rumah, tanah, properti, barang, dll).

Pengalihan properti adalah tindakan formal di mana seseorang yang memiliki hak milik atas suatu aset atau aset tertentu mengalihkan hak-hak ini kepada orang lain (keduanya dapat bersifat alamiah atau hukum).

Dengan kata lain, sebagai akibat dari perpindahan kepemilikan, pemilik sebelumnya dari properti itu berhenti menjadi begitu dan sekarang ada orang lain yang memiliki hak atas properti itu.

Dapat dipindahkan dengan baik

Perumahan

Transmisi versus pengiriman

Pengalihan kepemilikan suatu aset tidak sama dengan penyerahan aset. Akibatnya, transfer terdiri dari perubahan hak, sedangkan pengiriman adalah tindakan material di mana barang berpindah tangan.

Transmisi dan pengiriman adalah tindakan yang dapat terjadi bersamaan, tetapi juga dapat terjadi pada waktu yang berbeda. Juga, yang satu belum tentu menyebabkan yang lain.

Ada beberapa contoh di mana kita dapat melihat bahwa pengiriman tidak harus bertepatan dengan pengiriman, seperti berikut:

  • Dua orang dapat menyetujui penyerahan segera suatu aset (seperti mobil), tetapi tanpa transfer kepemilikan. Dalam hal ini, hak milik tetap berada di tangan pemilik aslinya.
  • Dua orang dapat menyetujui untuk mentransfer kepemilikan aset segera, tetapi melakukan pengiriman di masa mendatang. Misalnya, kepemilikan rumah dialihkan, tetapi penyerahan dilakukan dalam 1 tahun.
  • Juga dapat disepakati bahwa penyerahan properti itu segera, tetapi pemindahan kepemilikan itu dilakukan di masa mendatang. Misalnya, sebuah peternakan diserahkan untuk menghasilkan di atasnya, tetapi transfer kepemilikan dilakukan pada semester berikutnya.

Kasus umum di mana transfer properti terjadi

Pengalihan kepemilikan dapat terjadi dalam berbagai kasus, di antaranya menonjol sebagai berikut:

  • Warisan : Ketika seseorang meninggal dan kepemilikan aset (dan kewajiban) mereka beralih ke ahli waris mereka.
  • Sumbangan : Ketika seseorang ingin memberikan barang kepada orang atau organisasi lain.
  • Sale : Ketika dua orang setuju untuk menukarkan suatu barang dengan imbalan suatu pertimbangan (uang, jasa atau barang lain). Dalam hal ini, biasanya penyerahan dilakukan pada saat pembayaran harga barang yang disepakati.