Ekspor ulang

Re-ekspor adalah ekspor barang asing di negara yang sama di mana mereka sebelumnya diimpor.

Secara umum, ekspor kembali tidak dianggap semua barang yang telah dimodifikasi di wilayah nasional. Meskipun, mungkin ada kasus di mana modifikasi yang melibatkan proporsi minimum dari nilai tambah diklasifikasikan sebagai re-ekspor.

Penjualan produk impor ke negara asal yang sama juga dianggap re-ekspor. Ini dapat dianggap sebagai pengembalian barang yang dibeli.

Perbedaan antara ekspor dan re-ekspor

ekspor mengacu pada penjualan produk di luar negara asal. Sedangkan re-ekspor berkaitan dengan penjualan barang ke luar negeri asal luar negeri.

Misalnya, Spanyol menjual kendaraan dengan komponen nasional yang tinggi ke seluruh dunia. Itu diklasifikasikan sebagai ekspor. Di sisi lain, jika Spanyol mengirimkan minyak mentah ke seluruh dunia, kemungkinan besar minyak itu berasal dari luar negeri. Artinya, telah memperoleh mineral dari negara pengekspor dan telah menjualnya ke negara lain. Ini diklasifikasikan sebagai re-ekspor.

Ekspor ulang dan penalti

Sanksi perdagangan yang dijatuhkan oleh organisasi multilateral atau negara maju dapat dielakkan dengan cara ini. Dengan demikian, suatu negara yang tidak dapat menjual produk dasarnya ke luar negeri, menjualnya dengan harga diskon kepada mitra. Kemudian, mitra ini dapat menjual kembali produk tersebut dalam keadaan yang sama, menghasilkan keuntungan dalam prosesnya. Baik moneter dari operasi atau dalam negosiasi bilateral.