Pensiun anak yatim

Pensiun anak yatim adalah iuran ekonomi yang diberikan oleh negara kepada seseorang yang membutuhkan karena kehilangan orang tuanya yang secara ekonomi ia bergantung padanya .

Ada dua jenis pensiun anak yatim, umum dan mutlak. Pensiun anak yatim mutlak menambahkan pensiun janda dan pensiun anak yatim umum.

Siapa penerima manfaat pensiun ini?

Karena kematian orang yang memulai kelahiran pensiun ini, bukan almarhum yang mendapat manfaat, tetapi anak-anak almarhum dalam situasi berikut:

  • Di bawah umur hingga 21 tahun.
  • Mereka yang berusia di atas 21 tahun, tetapi dengan tingkat cacat mutlak atau cacat berat.
  • Anak di bawah umur hingga 25 tahun yang sedang belajar atau memiliki gaji di bawah SMI.

Agar pensiun ini dapat diberikan, penerima manfaat tidak hanya harus memenuhi persyaratan tertentu, tetapi orang yang meninggal harus memenuhi persyaratan lain agar anak dapat menerima bantuan.

Persyaratan pensiun anak yatim

  • Dalam hal kematian disebabkan oleh penyakit umum:
    • Anda harus telah bekerja minimal 500 hari dalam 5 tahun terakhir sebelum meninggal.
    • Dan jika dia tidak bekerja pada saat kematiannya, dia seharusnya bekerja minimal 15 tahun sepanjang hidupnya.
  • Dalam hal kematian disebabkan oleh penyakit akibat kerja, kecelakaan umum atau kecelakaan profesional:
    • Tidak ada masa kerja yang diperlukan untuk mendapatkan manfaat ekonomi ini.

Besarnya uang pensiun anak yatim

Besarnya pensiun akan dihitung berdasarkan penyebab kematian:

  1. Penyakit atau kecelakaan umum: Pertama, ambil 24 bulan yang dipilih dari 15 tahun terakhir bekerja sebelum kematian dan bagi dengan 28. Persentase akan diterapkan untuk jumlah ini.
  2. Penyakit atau kecelakaan kerja: Pertama, ambil gaji riil untuk tahun sebelum kematian dan bagi dengan dua belas. Persentase akan diterapkan ke jumlah ini.

Persentase yang akan diterapkan adalah 20%.