Saham sindikasi

Saham sindikasi adalah jenis saham yang terkait dengan perjanjian yang mencegah transmisi bebasnya tanpa persetujuan sebelumnya antara pemegang saham lainnya .

Salah satu ciri utama suatu saham adalah adanya kebebasan untuk memindahkan (tidak seperti misalnya saham pada Perseroan Terbatas ). Oleh karena itu, saham sindikasi merupakan pengecualian terhadap saham-saham lainnya, karena kebebasan pemindahan hak oleh pemegang saham terbatas.

Karakteristik saham sindikasi

Karakteristik utama dari saham sindikasi adalah sebagai berikut:

  • Saham sindikasi adalah sekuritas yang mewakili sebagian dari modal saham Perusahaan Terbuka. Karakteristik ini umum dalam semua tindakan.
  • Saham sindikasi tidak dapat ditransmisikan secara bebas oleh pemegangnya. Perlu persetujuan terlebih dahulu dari pemegang saham lainnya untuk dapat mengirimkan saham sindikasi. Dalam pengertian ini, saham sindikasi mirip dengan penyertaan Perseroan Terbatas, di mana juga lazim adanya perjanjian-perjanjian pengalihan efek.

Mengapa saham sindikasi ada?

Seperti yang telah kita komentari sebelumnya, salah satu ciri dari aksi adalah kemampuan transfernya yang bebas, sesuatu yang terbatas dalam aksi sindikasi. Oleh karena itu, tujuan utama dari tindakan tersebut adalah untuk mengontrol kepemilikan modal saham. Dengan kata lain, sisa pemegang saham dapat memutuskan siapa yang menjadi bagian dari perusahaan dan siapa yang tidak.

Dengan mengontrol keluar masuknya pemegang saham, dimungkinkan untuk menetapkan kebijakan bisnis jangka panjang tanpa risiko masuknya pemegang saham baru dapat mengubahnya. Selain itu, juga memungkinkan saham untuk ditransfer antara pemegang saham yang sudah menjadi bagian dari perusahaan, mencegah masuknya mitra baru.