Sumber daya mineral

Sumber daya mineral adalah bahan anorganik yang ditemukan di kerak bumi. Mereka biasanya diekstraksi untuk tujuan ekonomi, karena mereka berfungsi sebagai input untuk proses industri yang berbeda.

Dengan kata lain, sumber daya mineral adalah unsur yang ditemukan di planet kita, bahkan di bawah tanah, yang biasanya berguna bagi manusia dalam pengembangan aset lainnya.

Sumber daya mineral merupakan salah satu jenis sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Dengan demikian, jangka waktu pemanfaatan simpanannya terbatas.

Perlu juga diperhatikan bahwa karakteristik, nilai dan kegunaan masing-masing mineral berbeda. Misalnya, perak dan grafit tidak memiliki sifat yang sama. Sementara yang pertama dapat digunakan untuk membuat perhiasan, yang kedua diketahui digunakan terutama untuk membuat ujung pensil.

Jenis-jenis sumber daya mineral

Sumber daya mineral dapat diklasifikasikan menjadi dua:

  • Logam: Mereka memiliki sifat tertentu seperti kecerahan, konduksi listrik, magnet dan ketangguhan. Yang terakhir berarti bahwa setelah mengalami panas mereka dapat diubah menjadi pelat, lembaran, kabel atau benang. Dalam klasifikasi ini, kita menemukan subkategori berikut:
    • Logam mulia: Mereka ditemukan secara bebas di alam, tanpa digabungkan dengan unsur lain. Mereka berharga karena cadangan mereka terbatas. Beberapa contohnya adalah emas, perak, platina, dan paladium.
    • Logam baja: Mereka diperoleh dengan memproses besi. Beberapa contohnya adalah besi dan mangan.
    • Logam non-ferrous: Mereka adalah mereka yang tidak memiliki konsentrasi besi yang besar dalam komposisinya. Beberapa contoh adalah tembaga, aluminium, dan seng.
  • Non-logam: Mereka tidak memiliki kilau sendiri dan tidak menghantarkan listrik. Tetapi mereka dibutuhkan oleh industri ketika memiliki properti lain. Beberapa contohnya adalah grafit, tanah liat, dan plester.

Sumber daya mineral dan lingkungan

Eksploitasi sumber daya mineral terkadang dapat menimbulkan kontroversi. Hal ini disebabkan adanya pencemaran yang dapat ditimbulkan oleh kegiatan ekstraktif di daerah tempat dilakukannya kegiatan ekstraktif.

Oleh karena itu, perusahaan pertambangan harus menunjukkan semua kredensial untuk memastikan bahwa proyek mereka berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan studi dampak lingkungan, serta kerja sama komunikasi dengan penduduk yang tinggal di sekitar lokasi . Jika tidak, konflik sosial dapat muncul.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah apakah undang-undang negara tersebut menganggap sumber daya di bawah tanah sebagai milik Negara, seperti dalam tradisi hukum Romawi, atau apakah itu milik pemilik tanah, seperti dalam hukum Anglo-Saxon.

Sumber daya materi