FOB Incoterm

Incoterm FOB (free on board) adalah jenis incoterm di mana pihak penjual, dalam penjualan, bertanggung jawab atas biaya yang dikeluarkan sampai barang dagangan disimpan di titik keberangkatan.

Menjadi salah satu praktik paling luas di bidang perdagangan internasional , incoterm FOB dikonfigurasikan sebagai modalitas yang mendistribusikan risiko dan biaya antara pihak yang membeli dan menjual barang dagangan.

Kamar Dagang Internasional adalah organisasi yang bertugas menetapkan berbagai jenis incoterms yang ada dalam perdagangan dunia sehari-hari. Free on board adalah salah satu contoh yang paling sering terjadi di antara mereka dan penggunaannya tersebar luas sebagian berkat keuntungan yang ditawarkannya sehubungan dengan tingkat risiko yang lebih rendah yang didistribusikan di antara pihak-pihak yang terkait dengan operasi.

Singkatan dari konsep ini (free on board) mengacu pada sifat dari jenis perjanjian komersial ini . Dengan cara ini, penjual mengurus barang dagangan dari asalnya hingga pengirimannya di pelabuhan asal atau keberangkatan.

Sejak saat itu, pembeli bertanggung jawab atas barang yang diangkut dalam hal biaya yang terkait dengan tarif asuransi , transportasi, dan komersialnya.

Implikasi dari incoterm FOB

Operasi pembelian dan penjualan yang dilakukan melalui perjanjian komersial tipe FOB akan memiliki beberapa poin karakteristik yang secara khusus disoroti:

  • Penjual bertanggung jawab untuk mengangkut barang dagangan ke pelabuhan keberangkatan, dengan asumsi biaya yang sesuai dengan fase operasi tersebut. Ini berkisar dari produksi dan pengemasannya hingga pengangkutannya ke titik pengiriman yang dipilih oleh penggugat.
  • Setelah barang disimpan di pelabuhan, tanggung jawab ini dialihkan ke pembeli, sehingga membagi tingkat tanggung jawab ekonomi dalam operasi antara kedua belah pihak. Demikian juga, ia akan mengurus biaya transportasi internasional dan pertanggungan asuransi yang dikontrakkan terhadap bahaya kehilangan atau kerusakan.
  • Biaya resmi berupa bea masuk dan bea cukai akan ditanggung bersama. Dengan cara ini, penjual bertanggung jawab atas tarif titik keberangkatan dan pembeli yang sesuai dengan titik tujuan akhir.
  • Penggunaan eksklusif operasi yang dilakukan di lingkungan maritim.