Lalu lintas

Lalu lintas, dalam ilmu ekonomi , adalah istilah yang biasanya digunakan untuk merujuk pada perdagangan barang dan jasa ilegal atau dari kegiatan ilegal.

Kata trafficking kemudian biasanya berkonotasi negatif, berkaitan dengan penjualan barang-barang yang dilarang atau dibatasi oleh undang-undang, seperti narkoba atau senjata.

Namun, dalam arti luas, lalu lintas identik dengan perdagangan, sehingga dapat berlaku untuk semua jenis barang, termasuk produk keuangan seperti kredit. Artinya, ini mengacu pada aktivitas menghasilkan keuntungan .

Barang tunduk pada lalu lintas

Beberapa barang yang terkena peredaran gelap adalah:

  • Narkoba dan Narkoba.
  • Senjata.
  • Produk palsu.
  • Barang curian.
  • Barang-barang selundupan yang, misalnya, telah melintasi perbatasan negara tanpa membayar pajak masing-masing.
  • Mata uang asing, dalam hal Pemerintah memberlakukan pembatasan di pasar valuta.

Semua barang yang terdaftar biasanya diperdagangkan di apa yang disebut pasar gelap . Ini berbahaya bagi konsumen karena tidak ada kontrol kualitas produk, yang dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan pembeli. Selain itu, penjual akan cenderung menawarkan harga yang lebih tinggi daripada pasar formal. Meskipun yang terakhir belum tentu demikian.

Pengaruh menjajakan

Perdagangan juga dapat merujuk pada pengaruh menjajakan . Ini adalah praktik yang umumnya mencari bantuan dari otoritas atau pejabat publik. Sebagai gantinya, sebuah pertimbangan dibayarkan.

Pengaruh menjajakan di beberapa negara mungkin memiliki sanksi pidana. Bagaimanapun, ini adalah praktik yang dapat dianggap, setidaknya, bertentangan dengan etika.

Perlu juga dicatat bahwa menjajakan pengaruh juga dilakukan ketika seseorang menawarkan untuk menengahi atas nama orang lain di hadapan otoritas yang berwenang, dengan imbalan suatu pertimbangan (segera atau di masa depan). Ini, untuk mendapatkan perlakuan istimewa.