Manajer dana (Perusahaan)

Perusahaan pengelola dana adalah perusahaan yang membuat keputusan investasi modal dan menjalankan semua fungsi administrasi dan representasi dana tersebut.

Ini mengelola modal yang disumbangkan oleh penabung dana atau peserta dalam berbagai aset yang membentuk portofolionya, seperti ekuitas , pendapatan tetap , derivatif , deposito atau produk terstruktur.

Penting untuk diingat bahwa dana investasi tidak memiliki kepribadian hukum dan terkait dengan perantara, peserta atau pasar melalui perusahaan pengelola dan penyimpan. Perusahaan pengelola wajib menyiapkan brosur informasi mengenai karakteristik reksa dana , serta menginformasikan kebijakan investasi reksa dana, yang merupakan unsur kunci dari dokumen tersebut.

Bagaimana nilai dana dihitung?

Bagian dana dihitung melalui nilai aset bersih melalui hasil bagi antara total aset dana dan jumlah saham yang beredar.

Mari kita bayangkan bahwa total ekuitas dana adalah 1.000.000 euro dan ada 1.000 saham yang beredar, NAB akan menjadi 1.000 euro.

Perusahaan manajemen akan memberikan komisi kepada peserta yang dikenal sebagai komisi manajemen. Komisi manajemen ini akan memiliki maksimum hukum yang diizinkan tergantung pada peraturan masing-masing negara. Pada gilirannya, ada manajer investasi yang menghubungkan komisi mereka dengan komisi sukses pada persentase revaluasi rata-rata portofolio dalam setahun sehubungan dengan tolok ukur atau aset referensi di pasar.

Fungsi perusahaan pengelola dana

Fungsi utama perusahaan pengelola dana investasi adalah sebagai berikut:

  • Administrasi dan perwakilan lembaga investasi kolektif (IIC) .
  • Pengelolaan modal atas nama pihak ketiga.
  • Nasihat keuangan dan intervensi dalam penerbitan penempatan publik dan swasta.
  • Perhitungan nilai aktiva bersih harian dan publikasinya.
  • Pengiriman laporan status triwulanan dan laporan tahunan Reksa Dana, yang menunjukkan profitabilitasnya dan perubahan yang terjadi dalam komposisinya.
  • Publikasi profitabilitas portofolio dan komposisinya secara harian dan transparan.
  • Publikasi rasio keuangan Reksa Dana.

Terakhir, perlu dicatat bahwa perusahaan pengelola adalah anonim dan tidak dapat menjadi perusahaan penyimpanan, mereka harus independen dan tidak memiliki kepentingan di luar pengelolaan yang baik dari portofolio investasi yang mereka tangani dari klien mereka.