Inflasi upah

Inflasi upah adalah jenis inflasi biaya, yang muncul justru ketika ada kenaikan upah faktor produktif dan kenaikan tersebut secara langsung ditransfer ke harga apa yang diproduksi.

Karena bentuk inflasi ini berasal dari kenaikan salah satu komponen faktor produksi, yaitu salah satu inflasi biaya. Oleh karena itu, bentuk inflasi ini berasal dari sisi penawaran, berbeda dengan jenis inflasi lainnya yang berasal dari sisi permintaan. Sebagai contoh, kita memiliki apa yang disebut inflasi permintaan, yang merupakan bentuk inflasi yang disebabkan oleh kelebihan permintaan.

Faktor kunci penyebab inflasi upah

Ingatlah bahwa biaya produksi terdiri dari bahan baku, tenaga kerja, dan biaya produksi tidak langsung. Ternyata inflasi biaya disebabkan oleh salah satu unsur biaya tersebut. Justru, situasi inflasi ini pada dasarnya disebabkan oleh kenaikan komponen gaji. Inilah alasan mengapa inflasi ini disebut sebagai inflasi upah.

Dalam perekonomian di mana bentuk inflasi ini telah terdaftar, telah ditunjukkan bahwa jenis inflasi biaya ini juga sangat terkait dengan situasi yang berkaitan dengan distribusi pendapatan. Hal ini karena kenaikan upah pada akhirnya mencerminkan perjuangan untuk mendapatkan bagian pendapatan yang lebih besar oleh sektor atau kelompok sosial.

Langkah-langkah untuk memerangi atau menghilangkan inflasi upah

Ketika datang ke tindakan untuk bertindak atas inflasi biaya, di ekonomi di mana bentuk-bentuk inflasi ini terjadi, dan lebih tepatnya melalui gaji. Yang benar adalah otoritas yang bertugas menciptakan dan menerapkan langkah-langkah kebijakan ekonomi secara langsung menyerang pemicu bentuk inflasi ini. Oleh karena itu, mereka harus menerapkan langkah-langkah yang terutama memerangi aspek-aspek yang berkaitan dengan pendapatan.

Kebijakan seringkali bertujuan untuk mencapai pemerataan yang lebih besar dalam distribusi pendapatan. Oleh karena itu, diambil langkah-langkah yang diarahkan pada keuntungan dan dividen. Hal ini dalam rangka mencapai pemerataan dalam pemerataan pertumbuhan pendapatan.

Juga, pihak berwenang sering kaku dengan tuntutan kenaikan upah yang dilakukan oleh serikat pekerja. Jangan menuruti tekanan serikat pekerja, yang jelas merupakan permintaan yang berlebihan. Mengingat adanya konflik kepentingan antara pengusaha dan pekerja dengan ekspektasi harga.