Pengertian Bill of lading dan fungsinya

Bill of lading adalah kontrak transportasi internasional standar yang berisi deklarasi umum barang yang diangkut.

Dokumen ini adalah instrumen yang digunakan untuk memverifikasi penerimaan dan pengiriman barang dagangan yang ditransfer oleh pengangkut. Di sana, aspek muatan yang relevan ditentukan sehingga ada bukti material yang diangkut.

Dengan cara ini, pada saat pengiriman, hanya penerima bill of lading yang dapat mengklaim kepemilikan kargo. Dalam pengertian ini, ini merupakan dokumen yang mengikat bagi para pihak dalam kontrak.

Fungsi bill of lading

Beberapa fungsi bill of lading yang membuatnya sangat penting dalam pengangkutan barang dagangan adalah sebagai berikut:

  • Penerimaan barang dagangan: Untuk menerima barang dagangan, penerima barang harus menunjukkan dokumen ini. Dengan cara ini, pengangkut mengalihkan tanggung jawab atas kargo kepada pemiliknya. Juga, ia memiliki dokumen hukum yang ditandatangani yang menyatakan bahwa ia telah sepenuhnya mengirimkan pesanan yang disepakati.
  • Kepemilikan barang dagangan: Bill of lading berfungsi sebagai bukti bagi penerima barang untuk menunjukkan kepemilikan kargo di tempat tujuannya. Hal ini juga memungkinkan pengangkut untuk melepaskan kargo ke pemilik sahnya sesuai dengan kontrak.
  • Pengesahan tarif pengangkut: Dokumen ini juga berfungsi untuk menetapkan harga layanan pengangkut dalam dokumen hukum. Artinya, harga pengiriman. Demikian pula, ia menetapkan bentuk perhitungan, misalnya, jika biayanya berdasarkan berat, volume, atau unit yang diangkut.

Item yang terkandung dalam bill of lading

Informasi yang terkandung dalam bill of lading harus dirinci dengan baik. Dalam pengertian ini, tujuannya adalah untuk menghindari, sejauh mungkin, keterlambatan dalam pengurusan kargo karena pemeriksaan pabean.

Oleh karena itu, informasi standar yang terdapat pada bill of lading adalah sebagai berikut:

  • Nama, alamat, telepon dan email eksportir, penerima akhir atau penerima barang, dan pemberi tahu status kiriman.
  • Moda transportasi dimana barang akan diangkut ke pelabuhan muat.
  • Tempat di mana perusahaan pelayaran mengambil alih kargo.
  • Nama kapal dan nomor identifikasi perjalanan di mana kargo yang akan dikirim ke penerima barang di tempat tujuan diangkut.
  • Pelabuhan di mana barang dagangan akan dimuat di asal.
  • Pelabuhan di tempat tujuan barang akan tiba.
  • Nomor referensi unik Bill of Lading.
  • Rincian lengkap pengirim barang dan nomor lisensi.
  • Titik dan negara asal barang dagangan.
  • Rincian lengkap dari agen di tempat tujuan yang akan mengatur pelepasan kargo.
  • Terminal tempat barang dagangan akan dimuat ke kapal.
  • Metode pengiriman.
  • Tanda dan indikasi yang terlihat pada bagian luar kargo dibuat untuk mengidentifikasi barang.
  • Uraian setiap kemasan, meliputi rincian jenis barang dagangan, jenis kemasan, jumlah setiap kemasan dan jumlah unit dalam takaran terkecil. Instruksi penanganan kargo, jika ada, juga termasuk dalam bidang ini.
  • Daftar lengkap biaya tambahan dan biaya tambahan seperti angkutan laut.
  • Tanda tangan dan stempel perusahaan pelayaran.