konsorsium perbankan

Konsorsium perbankan, atau sindikasi perbankan, adalah sekelompok entitas keuangan yang berkumpul untuk sementara waktu untuk melakukan operasi yang karena karakteristiknya tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri.

Operasi yang paling umum di mana konsorsium perbankan berlangsung adalah operasi dalam jumlah tinggi atau berisiko tinggi. Dalam konsorsium, entitas keuangan tetap independen satu sama lain: mereka hanya berkumpul untuk operasi tertentu yang tidak dapat mereka lakukan secara individual. Persatuan ini diwujudkan melalui pakta sindikasi, yang akan kita bicarakan di seluruh teks.

Operasi di mana konsorsium perbankan terjadi

Meskipun konsorsium perbankan dapat dilakukan dengan operasi apa pun, dalam praktiknya biasanya terjadi dua hal berikut:

  • Pinjaman sindikasi : Kredit atau pinjaman ini memiliki karakteristik yang sama dengan yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan mana pun, tetapi dengan perbedaan utama, dalam hal ini, dikeluarkan oleh konsorsium atau sindikasi perbankan, yaitu oleh beberapa entitas. Biasanya berupa kredit atau pinjaman jangka menengah atau panjang, dengan jumlah yang sangat tinggi dan dengan risiko kebangkrutan debitur yang relatif tinggi.
  • Penerbitan surat berharga ( saham , obligasi , dll.): Dalam hal ini, konsorsium biasanya mempengaruhi penerbitan surat berharga perusahaan besar atau yang memiliki risiko kebangkrutan yang relatif tinggi. Biasanya terjadi di pasar internasional, meskipun bisa juga dilakukan di pasar nasional.

Anggota yang membentuk konsorsium perbankan

Konsorsium dapat terdiri dari tiga jenis anggota:

  • Lead bank: Ini adalah bank yang bertanggung jawab atas konsorsium. Mereka bertanggung jawab untuk bernegosiasi dan mengatur kondisi dengan penerima manfaat. Selain itu, mereka juga bertugas mencari entitas keuangan lain untuk menjadi bagian dari konsorsium. Mungkin ada satu bank utama atau beberapa.
  • Bank agen: Ini dipilih oleh semua bank yang berpartisipasi dalam konsorsium dan bertanggung jawab atas administrasi serikat pekerja. Fungsinya antara lain, misalnya, mengumpulkan bunga pinjaman atau kredit atau melakukan penerbitan surat berharga.
  • Bank peserta lainnya: Ini adalah entitas keuangan lain yang berpartisipasi dalam konsorsium.

Biasanya, bank utama adalah bank yang paling banyak menanggung atau menanggung risiko dalam operasinya. Ketika semua entitas berpartisipasi dalam jumlah dana yang sama, semuanya biasanya direktur bank pada tingkat yang sama dan konsorsium disebut kesepakatan klub.

Bank-bank yang membentuk serikat pekerja menandatangani pakta sindikasi, yang seperti kontrak di mana aturan konsorsium ditetapkan. Perjanjian sindikasi biasanya mencakup cara untuk menyelesaikan kemungkinan perselisihan yang mungkin timbul antara anggota atau kemungkinan sanksi jika tidak dipatuhi oleh entitas mana pun.