Sertifikat asal

Sertifikat asal adalah dokumen hukum yang menunjukkan negara pembuat atau produksi suatu barang.

Dengan kata lain, dokumen ini menyatakan kewarganegaraan dari barang tunduk pada perdagangan internasional . Oleh karena itu, ini merupakan persyaratan penting untuk ekspor dan impor barang.

Secara umum, permintaan pabean bahwa Anda merupakan dokumen terpisah dari yang lain diperlukan seperti: faktur hukum atau bill of lading . Selain itu, agen pabean dapat meminta verifikasi lain tentang asal barang jika mereka meragukan kebenaran dokumen tersebut. Misalnya, sertifikasi harus diaktakan atau berkomunikasi langsung dengan otoritas yang mengeluarkan sertifikasi.

Bagaimana cara mendapatkannya

Informasi yang tertera pada sertifikat asal harus sesuai dengan informasi pada voucher pembelian-penjualan. Baik faktur, kontrak jual beli , penawaran, antara lain. Meskipun tidak ada template standar untuk dokumen ini, informasi dasar yang harus ada di dalamnya adalah sebagai berikut:

  • Informasi dari otoritas yang mengesahkan dokumen. Ini bisa berupa Kamar Dagang setempat atau konsulat yang diberdayakan.
  • Data eksportir dan importir.
  • Karakteristik umum produk → Merek, kuantitas, berat, dimensi, antara lain.
  • Klasifikasi tarif.
  • Jenis kemasan .

Proses memperoleh sertifikat sederhana, terdiri dari pengiriman informasi yang dijelaskan di atas kepada pihak yang berwenang. Secara umum, Kamar Dagang setempat yang bertugas menerbitkan sertifikat. Namun, persyaratan dapat berubah antar negara karena penyesuaian dengan undang-undang domestik. Sertifikasi ini dapat diterbitkan dalam bentuk fisik atau elektronik.

Jenis surat keterangan asal

Ada dua jenis surat keterangan asal, yaitu sebagai berikut:

  • Preferensial: Mereka menyatakan bahwa barang tersebut tunduk pada pengurangan tarif atau pengecualian ketika diekspor ke negara-negara yang mempertimbangkan manfaat ini. Tanpa dokumentasi ini, importir tidak akan dapat memilih hak istimewa dari perjanjian.
  • Non-preferensial: Mereka menyatakan bahwa produk tidak tunduk pada perlakuan istimewa apa pun. Meskipun produk tersebut tidak menikmati pengurangan bea masuk, hal ini digunakan untuk menentukan bahwa impor tersebut tidak bertentangan dengan undang-undang setempat.

Sertifikat asal dan perjanjian perdagangan

Unsur yang memberikan pentingnya sertifikasi asal produk adalah perjanjian komersial. Hal ini dikarenakan adanya hambatan tarif dan non tarif . Tanpa unsur-unsur ini, semua produk, terlepas dari negaranya, akan menerima perlakuan pajak yang sama.

Adalah umum untuk menemukan dokumen ini sebagai persyaratan pabean karena mempengaruhi penilaian pabean. Artinya, dapat menimbulkan perubahan bea masuk yang disebabkan oleh perjanjian bilateral dan multilateral. Ini juga berfungsi untuk menentukan legalitas suatu impor.